Cegah Klaster Baru Keluarga, Klungkung Putuskan Isolasi Mandiri di Hotel

27 September 2020, 17:22 WIB

rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung yang dihadiri
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung, I Gede Putu
Winastra, Kepolisian dan OPD terkait di ruang rapat Praja Mandala Kantor
Bupati Klungkng, Minggu (27/9/2020)/ist.

Semarapura – Meningkatnya klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19
menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk merubah sistem
isolasi dari mandiri di rumah menjadi isolasi di hotel.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19
Kabupaten Klungkung yang dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekda
Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepolisian dan OPD terkait di ruang rapat
Praja Mandala Kantor Bupati Klungkng, Minggu (27/9/2020).

Sekda Winastra menyebutkan setelah meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster
keluarga, akan dilakukan perubahan sistem isolasi atau karantina bagi warga
yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk didorong menjalani
isolasi di hotel.

Kondisi (perubahan sistem isolasi) ini mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan
dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat di Klungkung tidak ada
hotel, Sekda Winastra menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan Provinsi dan
disepakati hotel disiapkan provinsi.

Namun permasalahan muncul, mengingat dana yang disiapkan dari pusat hanya
sebesar Rp. 200.000 untuk satu orang sehingga Pemkab Klungkung akan
menggunakan belanja tak terduga dari masing-masing OPD terkait.

Kata dia, mssalahnya anggaran yang disiapkan pusat sebesar Rp.200 ribu. Untuk
operasional ini silakan nanti OPD terkait bisa mengajukan lewat belanja tak
terduga.

Kalak BPBD Klungkung, Putu Widiada menambahkan hotel yang akan digunakan
sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung untuk yang OTG dan gejala ringan
positif swab sudah disiapkan provinsi.

Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan. Dana yang digunakan
diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi. “Kita hanya menitip
dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” sebutnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan terkait perubahan sistem
isolasi atau karantina ini, OPD terkait agar terus melakukan koordinasi lebih
lanjut.

Dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas gotong royong ditingkat desa, Bupati
menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin untuk menjaga imun para
petugas Satgas. Selain itu, dinas terkait juga ditugaskan kembali melakukan
penyemprotan disinfektan secara berkala.

Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung daratan, Bupati Suwirta juga
menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat
karantina di Nusa Penida maupun di Lembongan mengantisipasi munculnya kasus di
pulau seberang tersebut.

“Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19
ini diharapkan masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti penerapan protokol
kesehatan dengan baik,” harapnya.

Data yang didapat, per 26 September 2020 jumlah kasus positif di Kabupaten
Klungkung ada 636 kasus, sembuh sebanyak 581, meninggal 9 orang dan masih
dalam perawatan 46 orang.

Indeks kesembuhan di Kabupaten Klungkung 91,35%, diatas rata-rata nasional
maupun provinsi. Dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, 49 diantaranya telah
terpapar Covid-19.

Untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah saat ini sebanyak 6
orang, dan akan berakhir secara bertahap hingga 5 Oktober mendatang.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini