DENPASAR – Dalam memberikan pemahaman hukum tentang bahaya korupsi dan melawan informasi hoaks Tim Kejaksaan Agung mengumpulkan para pelajar di Bali. Tim Penyuluhan Hukum dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung turun langsung ke Bali, Selasa (23/10/2018).
Para pelajar dari SD, SMP, SMA/SMK untuk diberikan pencerahan soal korupsi dampak dan akibat yang ditimbulkan. “Upaya ini dianggap penting agar korupsi bisa dipangkas sejak dini,” tegas Sony Adhyaksa dari Tim Penyuluhan Hukum Kejagung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
Melalui ajang ini, harapannya (siswa) selain taat hukum juga punya moral dan sopan santun. Ada program di 10 wilayah kejaksan tinggi di Indonesia untuk kegiatan penyuluhan hukum kepada para siswa.
“Di Bali ini ke 9. Kita kontinyu agar provinsi lain bisa terakomodir tahun depan,” sebut Sony. Penyuluhan dengan sasaran siswa dimaksudkan untuk membentuk karakter mereka sehingga nantinya bisa sadar hukum.
Masing-masing sekolah kata dia akan diberdayakan melalui kejaksaan setempat dengan cara masuk-masuk ke sekolah. Pihaknya juga memberikan penyuluhan soal hoaks. Apalagi, masalah hoaks sedang ngtren di mana situasi sosial media yang rawan, siswa kadang terjebak.
“Jadi jangan sampai siswa terjebak informasi hoaks yang diannggap benar,” katanya mengingatkan. Selain itu, pihaknya terus mengenalkan ciri-ciri hoaks itu apa, langkah antisipasinya sehingga nanti teman-teman siswa ini tdk terjebak oleh hukum yang mengatur tentang hoaks yaitu UU ITE.
Untuk materi hoaks ada tim khusus yang didatangkan dari kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). “Jadi ada dari kementerian Kominfo yang diperbantukan untuk kejaksaan untuk memberikan materi soal hoak,” imbuhnya. (rhm)