![]() |
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Bali Tri Budhianto/Kabarnusa |
Denpasar – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pegawai di
lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPb) Bali lebih banyak bekerja
dari rumah atau work from home (WFH).
“30 persen pegawai yang masuk kantor, tidak semuanya, saat awal pandemi bahkan
sampai 15 persen,” tutur Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Bali
Tri Budhianto, dihubungi Minggu 25 Oktober 2020.
Sejak pandemi melanda Tanah Air, sekira Maret lalu, sesuai kebijakan pusat,
maka pelayanan lebih banyak secara online. Para pegawai diminta bekerja dari
rumah namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Pihaknya terus memantau perkembangan situasi Covid-19, jika dinilai agak reda
maka jumlah pegawai yang masuk kantor bisa ditambah 15 persen dan seterusnya.
Pegawai yang diminta masuk kantor, benar-benar yang kondisinya sehat atau fit,
tidak habis dalam perjalanan jauh dari luar kota.
Kondisi kesehatan pegawai dalam pantauan dan mereka secara rutin diberikan
tambahan suplemen vitamin dan lainnya untuk meningkatan kesehatan dan imunitas
tubuh.
Selain itu, pihaknya melakukan rapid test berkala kepada semua pegawai. Jika
ditemukan ada indikasi pegawai terpapar Covid-19, maka segeraa dilakukan tes
swab agar bisa diambil penanganan cepat.
“Pegawai yang habis dari perjalanan maka diminta tetap istirahat di rumah
selama 14 hari sembari dipantau kesehatanny,” Tri menuturkan. Mereka meski
bekerja dari rumah, diminta mematuhi Prokes guna melindungi keluarga
masing-masing dari bahaya paparan Covid-19.
Kepada semua pegawai, pihaknya terus mengingatkan agar disiplin 3M yakni
memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir atau sabun dan
menjaga jarak dari kerumunan.
Selain membatasi pegawai yang masuk, juga diterapkan pelayanan berbagai urusan
secara online. Pemerintah atau instansi tinggal mengajukan jadwal pasti akan
dilayani.
Bagi yang membutuhkan pelayanan langsung seperti bagian bendahara yang harus
perlu pendampingan, pihaknya tetap bisa melayani langsung. “Tetapi tentu
dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Masyarakat atau instansi maupun pegawai yang akan masuk kantor, juga menjalani
protokol kesehatan, sejak masuk dicek suhu tubuh, memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak.
Untuk itu, fasilitas prokes seperti wastefel untuk mencuci tangan dan hand
sanitizer. Demikian juga sosialisasi wajib memakai masker lewat spanduk,
poster yang dipasang di sekitar perkantoran.
Untuk ruang pelayanan dibuat skat khusus dengan mika sehingga membatasi tidak
terjadi kontak langsung pegawai dan mereka yang memohonan pelaynana.
“Ruangan kerja dan rapat, ditata sesuai prokes, untuk memberi kenyamanan dan
keamanan kepada semua, tentunya, ini bisa mencegah penularan Covid-19,”
demikian Tri. (rhm)