CFX Crypto Conference: Regulasi Kokoh Jadi Daya Tarik Utama Investor Kripto Asing

Para pemimpin industri aset kripto Indonesia menyoroti dua sisi mata uang dalam upaya menarik investasi asing ke tanah air: kekuatan regulasi yang mumpuni dan tantangan inovasi produk yang masih perlu dikejar.

22 Agustus 2025, 08:06 WIB

Tabanan – Para pemimpin industri aset kripto Indonesia menyoroti dua sisi mata uang dalam upaya menarik investasi asing ke tanah air: kekuatan regulasi yang mumpuni dan tantangan inovasi produk yang masih perlu dikejar.

Poin-poin strategis ini mengemuka dalam diskusi “Fireside Chat: Crypto Thought Leaders’ Opinion” yang diselenggarakan oleh Bursa Kripto CFX di sela-sela acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025.

Diskusi ini secara khusus membahas cara meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global untuk menarik investor institusional berkualitas tinggi.

Chief Executive Officer Triv, Gabriel Rey, menegaskan, minat investor asing terhadap pasar kripto Indonesia sudah ada.

Faktor utamanya adalah kerangka regulasi yang jelas dan akomodatif, yang diyakini menjadi keunggulan utama Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

“Dari segi regulasi, Indonesia paling unggul. Semuanya jelas dan ada aturannya,” ujar Gabriel.

Ia menambahkan, keberadaan ekosistem yang terstruktur seperti Bursa CFX, lembaga kliring Kripto Komoditi Indonesia (KKI), dan kustodian Indonesian Crypto Coin (ICC) memberikan jaminan keamanan bagi investor.

“Struktur ini membuat uang dan aset konsumen tidak dikelola oleh satu pihak, sehingga memberikan kenyamanan dan perlindungan. Ini menjadi nilai jual utama di mata investor asing,” jelasnya.

Masuknya investor institusional asing diyakini akan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri. Menurut Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, dampaknya tidak hanya sebatas peningkatan likuiditas pasar.

“Jika investor asing mendukung inovasi dalam negeri, maka use case aset kripto di Indonesia akan berkembang melampaui sekadar investasi dan trading,” kata Timothius.

Ia mencontohkan potensi pemanfaatan kripto untuk pembayaran (payments), pengiriman uang (remittance), hingga pinjaman (borrowing/lending).

“Dampak paling utama adalah meningkatnya kepercayaan dan legitimasi terhadap ekosistem aset kripto Indonesia,” tambahnya.

Meskipun unggul dalam regulasi, industri kripto Indonesia dinilai masih tertinggal dalam hal inovasi produk dibandingkan pasar global. Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyoroti kecepatan inovasi global yang harus segera diimbangi.

“Dari sisi regulasi dan kepatuhan, industri kita sudah top, tapi untuk adopsi inovasi masih perlu catch up,” ungkap Iqbal.

Ia memberi contoh, saat Indonesia masih membahas staking, pasar global sudah bergerak ke arah perpetual staking.

Menurutnya, pengembangan produk baru menjadi kunci agar fungsi aset kripto tidak terbatas pada perdagangan.

“Salah satu solusinya adalah pengembangan produk kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain, misalnya perbankan,” tutupnya.

Hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi utama yang dibawa ke agenda CFX Crypto Conference 2025, sebagai komitmen Bursa CFX untuk terus mendorong dialog konstruktif demi terciptanya ekosistem aset kripto yang kompetitif dan inovatif di Indonesia. ***

Berita Lainnya

Terkini