coblosan ulang di TPS 27 (dok.KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Proses
pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Jawa, Wanasari Desa Dauh Puri
Kaja memaksa rapat pleno KPU Kota Denpasar untuk menunda penetapan
penghitungungan suara hasil pemilu legislatif.
Awalnya,
KPU menggelar rapat pleno Minggu 20 April 2014, namun terpaksa
diskorsing (penghentian sementara waktu). Walhasil, KPU Kota Denpasar
belum bisa memutuskan hasil penghitungan suara hasil pileg itu sesuai
jadwal yang sudah ditentukan.
ketua KPU Kota Denpasar Gde Jhon
Dharmawan, skorsing rapat pleno KPU Kota Denpasar itu dilakukan untuk
menunggu hasil pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara
(TPS) di Wanasari, Denpasar Utara.
KIta masih menunggu hasil pencopblosan ulang TPS 26 dan 27,” dalih John.
Pencobolasan
ulang di dua TPS itu digelar kemarin. Dijelaskan Jhon, rapat pleno KPU
Kota Denpasar akan dilanjutkan hari ini setelah penghitungan hasil suara
di dua TPS itu selesai dilakukan.
“Besok akan disampaikan hasilnya karena rapat kita skors menunggu hasil PSU (pemungutan suara ulang) di dua TPS ” jelasnya.
Informasinya,
sebelum skorsing itu dilakukan, rapat pleno pihak KPU Kota Denpasar
baru menyelesaikan menyelesaikan rekapitulasi suara dari daerah
pemilihan (dapil) Denpasar Barat dan Denpasar Timur.
Namun,
hasil perolehan kursi dari dapil tersebut untuk DPRD Kota Denpasar belum
bisa dibuka ke publik karena masih menunggu rekapitulasi suara empat
dapil yang ada. (gek)