![]() |
ilustrasi |
Kabarnusa.com – Lantaran mencongkel sadel sepeda motor dan berhasil
mengambil handphone milik korban, dua pelajar di Jembrana, Bali berurusan dengan polisi.
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi dua bulan lalu, tepatnya Minggu
(15/3/2015), namun baru berhasil diungkap polisi Jumat (15/5/2015).
Kasus ini terungkap karena laporan dari Ahmad Farurozi (25), asal Loloan
Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (15/3/2015)
pukul 10.00 wita ke Polres Jembrana.
Ahmad Farurozi mengaku sadel motornya dicongkel dan kehilangan HP dan
uang saat mandi di permandian Gelar, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana,
Bali.
Dari laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Jembrana langsung melakukan
lidik dan dalam waktu dua bulan berhasil mengamankan dua orang pelaku
pencongkelan.
Ketut TP (16) dab. IB Putu JA (17), dua-duannya pelajar asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali ditanggap jajaran Reskrim
Polres Jembrana Rabu (13/5/2015).
Kepada penyidik kedua pelajar ini mengakui terus terang perbuatannya
mencongkel sadel motor milik korna Minggu (15/3/2015) di permandian
Gelar, Batuagung.
Dari pencongkelan tersebut mereka berhasil mengambil HP
Merk Samsung Galaxi V 5 warna putih dan HP itu dijual kepada temannya Rp
300 ribu.
“Hasil penjualan ini dibagi berdua,” terang Kasat Reskrim
Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (18/5/2015).
Menurut Sudarma Putra, kedua pelaku mengaku melakukan aksi tersebut
karena meniru aksi Gst Putu Ardiana (25) alis Gus Abri asal Desa Batuangung, Jembrana.
“Kedua pelaku mengaku sering melihat Gus. Abri mencongkel sadel motor
dan melakukan pemerasan terhadap korban di lokasi permandian Gelar itu.
Karena pengakuan itulah kami amankan Gus Abri,” ujarnya.
Kedua pelaku pencongkelan sadel tersebut menurut Sudarma Putra dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Namun pihaknya tidak menahan kedua pelaku karena masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.(dar)