Corby Boleh Diwawancarai Channel7, Ini Syaratnya

26 Februari 2014, 08:09 WIB
Schapelle Leigh Corby (foto:Google)

Kabarnusa.com, Denpasar –  Schapelle Leigh Corby boleh saja diwawancari media asing asal negaranya Australia dengan syarat hal itu tidak melahirkan keresahan atau kecemburuan di masyarakat.
 

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengaku telah membaca surat dari terpidana 20 penjara dalam kasus penyelundupan  4,2 kilograam heroin ke Bali yang klni dalam status bebas bersyarat.

“Saya sudah baca surat Corby, tetapi saya tidak bisa kemukan isinya di sini,” tukas Amir ditemui di sela kegiatan penetapan kawasan berbudaya Hak Kekayaan Intelektual di Hotel Cortyourd Marriot Bali, Nusa Dua Selasa 25 Februari 2014 malam.

Amir hanya menggarisbawahi keinginan wanita berjuluk Ratu Mariyuana itu yang meminta izin agar diberikan kesempatan bisa diwawancara televisi asing Channel7.

Atas hal ini, Amir, mengingatkan Corby bahwa dia tetap harus tahu diri dengan statusnya bisa menikmati kebebasan di luar bui dengan pembebasan bersyarat.

Narapidana yang statusnya menjalani pembebasan bersyarat harus mematuhi semua ketentu yang telahg ditetapkan.

“Melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan atau kecemburuan di masyarakat, itu harus dihindari” tandasnya.

Sepanjang tidak menimbulkan kerasahan di masyarakat, hal itu bisa saja dilakukan.

Kemenkum Ham telah mendapatkan laporan dari pihak Bapas yang melakukan pengawasan terhadap Corby usai keluar dari bui.

Terkait ulah Corby yang menyulut kontroversi memilih tinggal di vila mewah dan tidak tinggal di rumah Mercedes,  kakanya yang menjadi penjaminnya, Amir mengatakan jika hal itu dilakukan untuk mencari ketenangan sesaat.

“Corby hanya bebrapa saat mencari ketenangan beberapa saat, menurut cerita Bapas Bali begitu, sudah melaporkan ke saya,” imbuhnya.

Sekali lagi, keinginan Corby untuk wawancara dengan TV asing harus benar-benar dipikirkan matang.

“Itu saya katakan, kalau berpotensi menimbulkan keresahan, ketidakadilan, bagaimana mungkin dia seketika mendapatkan sesuatu dari channel7, seperti yang diisukan, walaupun sudah dibantah, setidaknya ada potensi menimbulan keresahan di masyarakat,” katanya.

Ditanya soal keberadaan Corby yang tinggal di vila, meski mengaku mendapat laporan secara detil dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bali, namun anehnya Amir  mengaku tidak mengetahui persis keberadaan Corby saat ini. (rma)

Berita Lainnya

Terkini