Coreng Citra Pariwisata Bali, Polda Kejar Pelaku Rudapaksa WNA China di Uluwatu

Pelaku rudakpaksa terhadap WNA China diduga driver Ojol yang saat ini masih dalam pengejaran Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.

7 Januari 2025, 06:46 WIB

Denpasar – Dinilai telah mencoreng citra pariwisata Polda Bali mengejar pelaku tindak asusila atau rudakpaksa terhadap wisatawan erempuan asal China.

Dari penyelidikan kasus yang menggegerkan itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan telah mengidentifikasi peristiwa tak terpuji tersebut.

“Pelaku diduga driver Ojol saat ini masih dalam pengejaran Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali,” tegas Jansen Avitus Panjaitan.

Polisi mengungkap identitas korban YA usia 33 tahun merupakan WNA asal Cina, yang berlibur di Bali.

Korban menginap di sebuah vila beralamat di Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam Polda Bali menbeber kronologis kejadiannya.

Berawal tanggal 31 Desember 2024 Korban bersama 6 orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

Sekitar pukul 01.20 wita Korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut dimana 4 orang temannya kembali ke Villa di Ungasan.

Sedangkan Korban dan 2 orang temannya masih menunggu pengemudi, karena Korban menginap di Villa yang berbeda dengan ke 6 temannya.

Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan/transport untuk kembali ke tempat menginap vila di Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Pelapor melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun Korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut.

“Saat itu pengemudi tersebut menurunkan 2 penumpang warga negara asing,” sebut Jansen Avitus Panjaitan.

Kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri Korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan Korban untuk naik ke sepeda motornya.

Karena Korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah
dengan 2 orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut dan saat Korban naik ke sepeda motor pelaku, Korban mengatakan “I STAY AT DESPACITO LOFT” dan pelaku menjawab “OK,OK” dan berangkat

Saat itu tidak ada signal di HP sehingga Korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa Korban dan beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju kearah jalan villa Korban.

Korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan disekitarnya hanya terdapat semak-semak.

Ketika berada di jalan datar, Korban mencoba menghubungi teman pelapor yang bernama FELIFE, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas HP Korban dengan menggunakan tangan kiri.

Motor pelaku berhenti dan HP Korban dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada pelapor tulisan di Hpnya yakni ”I WANT TO HAVE A S3X WITH YOU, DON’T SCREAM” (AKU INGIN MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS DENGAN KAMU, JANGAN TERIAK).

Kemudian Korban mencoba untuk turun dari motor dan pelaku juga turun dari motornya, Korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher Korba.

Hanya saja, korban tidak bisa kemudian Korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher Korban sambil menyeret Korban ke semak-semak.

Saat korban tidak berdaya itulah pelaku melancarkan aksi biadabnya dengan pemaksaan dan kekerasan pisik.

Peristiwa mengakibatkan Korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina Korban.

Laporan dan keterangan Korban Tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga merupakan pengemudi ojek online.

“Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap,” demikian Jansen.***

Berita Lainnya

Terkini