“Karena sekarang mayoritas fraksi di DPR itu juga menolak secara tegas gagasan untuk menunda Pemilu 2024,” ucapnya dikutip dari suara.com, jaringan kabarnusa.com
Menurutnya, tidak ada alasan politik cukup kuat untuk menunda agenda pemilu 2024, apalagi kondisi politik Indonesia saat ini sedang mengalami kompleksitas tinggi di tingkat internasional maupun domestik.
Di tingkat internasional, Indonesia sedang mengemban tugas Presidensi G20 di 2022 dan sebagai ketua ASEAN di 2023.
Menteri Marwan: Tidak Ada Kaitan Penyaluran Dana Desa dengan Pilkada
Kemudian di domestik, beberapa kepala daerah akan berganti menjadi Plt. (pelaksana tugasnya).
“Tantangan kami juga menghadapi situasi pandemi, harus melakukan proses pemulihan ekonomi yang total. Harusnya, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk mendorong isu penundaan Pemilu,” sambung Arya Fernandes.
Melihat kondisi urgensi itu, Arya Fernandes mengatakan pemerintah seharusnya tidak membawa kembali isu penundaan pemilu 2024.
“Stabilitas pemerintah tergantung legitimasi publik dan politik. Nggak ada alasan moral untuk mendorong penundaan pemilu,” tutupnya. ***