Curi Ayam Jago, 2 Pemuda Dicokok Polisi

30 Mei 2015, 14:29 WIB

Kabarnusa.com – Lantaran kepingin membeli mie instan, seorang tukang cetak batako dan seorang penngangguran nekad mencuri ayam jago milik warga. Alhasil, mereka akhirnya dijuk polisi setelah perbuatannya terungkap.

Gusti Ngurah Alit Mertayasa (22), buruh cetak batako asal Banjar Wali dan I Ketut Sudarsana (26), pengangguran asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali ditangkap jajaran Polsek Mendoyo, Jumat (29/5) pukul 24.00 Wwita.

Mereka ditangkap polisi karena telah mencuri seekor ayam jago milik I Nengah Tarma (66), warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (29/5) malam. Lokasinya di pinggir pantai Yehembang, sebelah barat Pura Rambut Siwi.

Kapolsek Mendoyo AKP I Wayan Arta Ariawan dikonfirmasi Sabtu (30/5/2015) siang membenarkan penangkapan tersebut.

Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa ayam jantan warna merah telah diamankan di Polsek Mendoyo guna proses lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian itu mereka lakukan karena ingin membeli mie instan. Namun lantaran tidak memiliki uang, mereka kemudian mengambil ayam tersebut dan menjualnya seharga Rp 50 ribu.

“Malam itu kami lapar dan ingin membeli mie, tapi kami tidak punya uang. Kami lihat ada ayam di gubuk pinggir pantai langsung kami ambil,” ujarnya kepada petugas. (dar)

Berita Lainnya

Terkini