Daftar di KPU Tabanan, Paslon Mulyadi-Ardika Targetkan 72 Persen Suara

28 Agustus 2024, 14:56 WIB

Tabanan – Diiringi parade okokan dan baleganjur serta ribuan pendukungnya yang berseragam kaos hitam bergambar semut merah, perwakilan partai pengusung dan pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM – Plus), pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika melakukan pendaftaran di Kantor KPU Tabanan, Rabu (28/8/2024)

Saat dilakukan penerimaan di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi menyampaikan rasa syukurnya karena akhirnya bersama pasangannya calon Wabup Tabanan I Nyoman Ardika didukung partai yang tergabung KIM-Plus, bisa melakukan pendaftaran di Kantor KPU Tabanan untuk mengikuti Pilkada Tabanan. “Mudah-mudahan dalam Pilkada nanti, astungkara ke depan dipercaya oleh masyarakat menjadi Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan,” katanya berharap.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam sambutan penerimaannya mengemukakan, sesuai peraturan KPU yang ada, saat ini merupakan salah satu tahapan Pilkada, yakni tahapan pendaftaran paslon Bupati-wakil Bupati Tabanan tanggal 27-29 Agustus 2024. Setelah menerima dokumen pendaftaran dari paslon Bupati – Wakil Bupati, KPU akan memeriksa dan melakukan pengecekan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan KPU.

Baca juga : Miliki Kesamaan Visi, Partai Perindo Siap Menangkan Paket SANDI di Pilkada Tabanan

Bila dokumen pendaftaran diterima, maka KPU Tabanan akan memberikan daftar terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan pemeriksaan bebas penggunaan narkoba ke Rumah sakit yang ditunjuk. Bila dokumen belum memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka dokumen akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan untuk selanjutkan melakukan pendafataran kembali sepanjang masa pendaftaran. “KPU Tabanan dalam menerima pendaftaran sampai penetapan pasangan calon yang memenuhi sayarat akan melaksanakannya secara profesional dan mandiri serta memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan setara,” tegasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas pendafataran KPU Tabanan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan , Bawaslu Kabupaten Tabanan , Tim Kelompok kerja penerima pendaftaran dan petugas penghubung pasangan calon, KPU Tabanan menyatakan dokumen pendaftaran memenuhi syarat dan bisa diterima.

Saat konferensi pers, calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi kembali menyatakan rasa syukurnya karena bisa melakukan pendaftaran di Kantor KPU Tabanan dengan lancar. Nyoman Mulyadi juga menyatakan dalam Pilkada Tabanan mendatang dirinya menargetkan perolehan suara sebesar 72 persen. “Astungkara, perolehan suara kami targetkan 72 persen,” katanya yakin.

Baca juga : Partai Gelora All Out Dukung Penuh Pasangan Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan

Ditanya terkait program kerjanya yang ditawarkan, Mulyadi menyebut ada 21 meliputi pendidikan, kesehatan, pertanian, tenaga kerja dan lainnya. Didesak salah satu program yang urgent akan dilakukan di Tabanan dijawab bidang kesehatan yakni adanya fasilitas rumah sakit satu kamar untuk satu pasien. Demikian juga dengan program dana desa, masing-masing desa akan dialokasikan anggaran Rp 1 miliar per tahun.

“Saya berharap seluruh masyarakat Tabanan harus nyoblos karena satu suara sangat bearti bagi Tabanan untuk ke depannya,” katanya saat diminta Wartawan terkait imbauannya dalam Pilkada mendatang.

Calon Wabup Tabanan I Nyoman Ardika menambahkan, dirinya yakin Paslon Mulyadi- Ardika yang populer dengan nama MS Glowing ini bisa memperoleh suara 72 persen dalam Pilkada 27 November mendatang.

Muktamar di Bali Tetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB

“Bila masyarakat memilih dengan hati nurani, astungkara perolehan suara 72 persen pasti bisa,” katanya optimis.

Pasangan calon Mulyadi – Ardika atau biasa juga disebut pasangan Mulyadi – Sengap ini maju dalam Pilkada Tabanan sudah mendapat surat rekomendasi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Tapi saat mendaftar di KPU Tabanan pasangan MS Glowing ini diusung oleh Partai Golkar , Partai Gerinda, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total jumlah suara sah 64.469. Sementara partai pendukungnya adalah Partai Nasdem, Partai Garuda dan PAN.***

Berita Lainnya

Terkini