Kabarnusa.com – Dua kasus kebakaran terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan, Bali, Senin (19/10/2015). Kasus kebakaran pertama menimpa sebuah tempat ibadah (Pelingih Dukuh dan Meru) milik Sri Empu Jaya Manikan (70) di Banjar Buahan Utara, Desa Buahan Kecamatan Tabanan, sekitar jam 12.00
Kasus kebakaran kedua, menimpa bengkel las bengkel “Mandiri” milik Made Ekayasa (45) di Banjar Gadungan Pondok, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, sekitar jam 16.00
Kasat Reskrim Polres Tabanan Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan saat dikonfirmasi, membenarkan dua kasus kebakaran tersebut.
“Benar ada dua kasus kebakaran dengan kerugian total sekitar Rp 38 juta,” ujarnya, Senin (19/10/2015) sore.
kebakaran menimpa tempat ibadah di Desa Tunjuk, berdasarkan keterangan saksi I Wayan Supartha, melihat dari seberang sungai ada titik api di sebelah tempat ibadah tersebut membakar daun – daun bambu.
Api juga membakar pohon merembet ke meru milik Sri Empu Jaya Weka Manikan.
Saksi kemudian memberitahukan atas kepada keponakan dan warga bahwa ada kebakaran.
“Tiga mobil pemadam dikerahkan sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan yang lain,” katanya sambil menambahkan, akibat kebakaran tersebut kerugian korban Sri Empu Jaya Weka Manikan, sekitar Rp 30 juta.
Kasus kebakaran kedua yang menimpa bengkel las Mandiri, menurut Kasat Reskrim diakibatkan oleh percikan api mesin gerinda yang menyambar selang gas asitelin/karbit.
Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, saat itu I Wayan Suwindra karyawan bengkel sedang memotong besi menggunakan mesin gerinda.
Saksi tidak mengetahui selang gas asitelin bocor sehingga percikan api gerinda menyambar selang gas yg bocor tersebut.
Akibatnya, dua buah tabung gas 40 kg yang bertekanan 200 ampere terbakar beserta selang dan blander.
“Kerugian yang dialami korban Made Ekayasa diperkirakan kurang lebih Rp 8 juta,” pungkasnya. (gus)