Dampak Covid-19, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Karangasem Diusulkan Ditunda

29 Mei 2020, 08:14 WIB
gede%2Bdana
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana/ist

Amlapura – Pengadaan pakaian dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem Bali diminta untuk ditunda menyusul merebaknya pandemi virus corona Covid-19.

Wabah pandemi Covid-19 masih melanda Bali sehingga menimbulkan berbagai dampak, mulai dari dampak kesehatan, ekonomi maupun dampak sosial. Pemerintah telah mengupayakan pengalokasian anggaran untuk penangangan Covid-19 beserta dampak ikutannya.

Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana menyatakan, prinsipnya sependapat bahwa pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi prioritas. Angaran di DPRD telah dirasionalisasi kurang lebih 28 M untuk penanganan Covid-19 yang telah dituangkan dalam Perkada I, II, III.

“Dalam perjalanannya kami di DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan Perkada ini, harapan kami TAPD lah lebih cermat dalam penghitungan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” tukas Dana dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).

Bahkan, jika alokasi anggaran penanganan Covid-19 masih kurang, selaku Ketua DPRD mendorong agar tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan untuk ikut dirasionalisasi.

Pengadaan pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD, Dana menyarankan kepada Sekretariat DPRD agar ditunda pengadaannya. “Dalam waktu dekat saya akan undang pimpinan DPRD untuk membahas hal ini, “pungkas Gede Dana yang juga Ketua DPC PDIP Karangasem,” imbuhnya. (nik)

Berita Lainnya

Terkini