Kabarnusa.com –
Tahun 2016 Dana Desa akan dialokasikan sepenuhnya untuk infrastruktur
dengan harapann mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekoniman
masyarakat
desa.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), lantaran minimnya
infrastruktur di desa.
Hal itulah yang menyebabkan
desa-desa tertinggal tidak berkembang. Akses yang tidak menunjang, juga
infrastruktur yang dibutuhkan dalam aktivitas ekonomi juga tidak ada.
Bagaimana mau maju,” ujarnya.
Infrastruktur desa terutama di
daerah tertinggal masih sangat memprihatinkan. Dari 18.206 desa yang
berada di daerah tertinggal, 34 persen di antaranya masih belum memiliki
akses jalan yang baik.
“Aktifitas ekonomi juga sangat ditentukan
oleh jalan. Bagaimana perekonomian bisa berjalan baik kalau akses
jalannya tidak mendukung,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat
(12/2/2016).
Saat ini, Indonesia masih memiliki 122 daerah yang
masuk kategori daerah tertinggal. Menteri Marwan mengatakan, dari jumlah
daerah tertinggal tersebut 73 persen di antaranya masih memiliki
pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.
Agar dana desa
ini dapat segera didistribusikan, dan segera digunakan untuk membangun
desa maka diupayakan aktifitas ekonomi masyarakat desa dapat berjalan
dengan baik.
Tidak hanya jalan, pembangunan infrastruktur
disesuaikan dengan kebutuhan desa. Misalnya untuk membangun irigasi dan
sebagainya,” ujarnya.
Diketahui, dana desa di tahun 2015 juga
mengutamakan pembangunan infrastruktur. Dari data yang diperoleh melalui
Kementerian Desa, PDTT per 9 Januari 2016, 85 persen penggunaan dana
desa tahun 2015 digunakan untuk pembangunan desa.
“Pembangunan
bervariasi, ada yang untuk membangun jalan, irigasi. Jalan desa ini
contohnya, ada yang dibangun sebagai akses distribusi hasil kebun dan
hutan. Ini akan sangat membantu masyarakat, biaya transportasi akan
berkurang kalau jalannya sudah bagus,” ujarnya. (ari)