DENPASAR – Akibat minimnya partisipasi masyarakat pengelolaan dana desa yang mencapai Rp1 miliar lebih belum sepenuhnya responsif dengan isu-usu gender di bawah hingga kelompok minoritas seperti kaum difabel.
Pengamat Sosial dan Politik dari LSM Bali Sruti, Dr. Luh Riniti Rahayu, mengatakan perencanaan penggunaan dana Desa itu harus mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat secara berkeadilan. Mengacu amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka sejak tahun 2015 Desa memiliki anggaran sendiri yang bersumber dari APBN.
Jumlahnya tak kecil bisa mencapai Rp 1 Miliar pertahun diterima setiap Desa. Desa memiliki kewenangan sendiri untuk membuat perencanaan dan menyusun program kegiatan yang dibiayai dana Desa tersebut.
“Harus ada partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, kata dia, alokasi anggaran hendaknya juga responsif terhadap gender, termasuk kelompok minoritas seperti difabel,” tegasnya, Rabu (8/2/17). Kata dia sekarang ini UU telah memihak kaum perempuan dan yang minoritas seperti difabel UU juga mengharuskan perencanaan yang partisipatif.
Pengajar Fisipol Universitas Ngurah Rai Denpasar ini, mengakui masih ada banyak hambatan bagi perempuan dan kelompok minoritas untuk dapat berpartisipasi dan bersuara dalam proses perencananaan program, seperti dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Musrenbang masih sangat patriakis. Sehingga dibutuhkan dorongan-dorongan agar perempuan bisa berpartisipasi dan aparat pemerintahan desa juga harus mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat secara berkeadilan,” kata Riniti.
Guna mendorong alokasi anggaran yg berkeadilan, terutama untuk perempuan dan anak, LSM Bali Sruti bersama LPA, dan Kunti Bakti memberi pelatihan kepada tokoh-tokoh di enam Desa di kabupaten Tabanan.
Disebutkan, kecamatan Marga dilatih tokoh-tokoh di desa Geluntung dan Peken Belayu. Kecamatan Kediri di desa Nyambu dan Desa Banjar Anyar. Untuk kecamatan Tabanan di desa Sudimara dan Dauh Peken. “Kami melatih tokoh-tokoh di enam desa di Kabupaten Tabanan itu pengawalan proses APBDes responsif gender,” tutup Riniti. (gek)