Rombongan Komisi IX DPR RI kunjungi Tabanan (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – APBN telah menanggung jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat sehingga dana Jaminan Kesehatan Bali MAndara (JKBM) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bali bisa dialihkan guna mendanai bidang kesehatan lainnya termasuk membayar insentif dokter.
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan, masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dianggap penting mengingat di beberapa daerah masih ditemukan adanya berbagai persoalan dalam pelayanan kesehatan.
Kata dia, paling banyak terkait sinkronisasi dengan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sudah ada.
PAsalnya, jauh sebelum program JKN ini digulirkan di masing-masing daerah sudah memiliki jaminan kesehatan yang didanai baik melalui APBD ataupun sharing dana antara dana provinsi dengan daerah.
“BPJS dibentuk untuk memangkas birokrasi pelayanan kesehatan yang ada,” jelas Ribka saat menyerap aspirasi terkait pelaksanaan BPJS pada reses masa persidangan III tahun 2013/2014 di kantor Bupati Tabanan, Selasa 11 Maret 2014.
Kedatangan Ketua Komisi IX Ripka Tjiptaning beserta anggota disambut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati IKG Sanjaya.
Dia mengungkapkan, ke depan sistem ini akan berlaku untuk semua rakyat Indonesia, sebab sebanyak 237 juta jiwa masyarakat memiliki hak kesehatan yang sama.
Terkait jaminan kesehatan yang telah ada di daerah, semisal JKBM di Bali, menurutnya dana yang bersumber dari APDB tersebut bisa diarahkan ke hal lain, masih di bidang kesehatan.
Seperti meningkatkan fasilitas kesehatan, termasuk intensif dokter dan paramedis sehingga betah dalam menjalankan tugas.
“Undang-undang Kesehatan mengharuskan 10 persen dari APBD di luar gaji bisa dipakai untuk insentif dokter supaya dokternya betah.
“Toh yang diuntungkan rakyat kita, dokternya ga kemana mana. Apalagi untuk jaminan kesehatan sudah dicover lewat dana APBN,” tegasnya.
Ditambahkan, anggaran BPJS kesehatan dalam APBN 2014 dengan total anggaran sekitar Rp 53 triliun, paling tidak bisa mengcover jumlah rakyat miskin yang jumlahnya mencapai 86,4 juta jiwa.
Ripka mengklaim, BPJS kesehatan mengakhiri pelayanan rumah sakit yang diskriminatif terhadap orang miskin.
Ia mengatakan selama ini, rumah sakit terkadang membedakan pelayanan antara pasien berduit dan pasien miskin. (gus)