Jakarta – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mempertanyakan kenapa dana mengendap pemerintah daerah yang jumlahnya cukup besar mencapai Rp220,9 Triliun tidak dialoaksikan untuk subsidi elpiji 3kg sehingga bisa mencegah potensi kerugian negara.
Defiyan Cori melansir data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) realisasi subsidi energi pada Tahun 2021 berjumlah Rp131,5 Triliun. Subsidi energi ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp83,7 Triliun, dan subsidi listrik sejumlah Rp47,8 Triliun.
Pada Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi sejumlah Rp134 Triliun yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sejumlah Rp77,5 Triliun, dan subsidi listrik sejumlah Rp56,4 Triliun.
Pandemi Corona, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Bali Aman
Alokasi dan realisasi subsidi energi memang mengalami peningkatan selama 5 (lima) tahun terakhir, atau rata-rata di atas Rp100 Triliun.
Realisasi subsidi tertinggi terjadi pada Tahun 2018, yaitu Rp145,1 Triliun yang terdiri dari masing-masing, subsidi BBM dan LGP tabung 3 kg sebesar Rp97 Triliun dan subsidi listrik sebesar Rp48,1 Triliun.
Karena itulah, kata Defiyan Cori, publik juga harus punya perhatian serius (concern) atas membengkaknya realisasi subsidi energi yang mencapai Rp502,4 Triliun dan dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo serta siapakah penerima manfaat yang sebenarnya.
Libur Panjang di Jatim Bali Nusra, Kebutuhan LPG Melonjak 5 Persen