Jakarta – Dukungan dana otsus yang terus naik harus memberikan dampak terhadap Papua tidak hanya pembangunan fisik namun juga pembangunan manusianya.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan hal itu dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, Jayapura, Kamis (11/11/2021).
Ditegaskannya, tidak boleh ada lagi penyelewengan, korupsi, ataupun pungli dalam penyaluran Dana Otsus untuk menjamin efektifitas program pembangunan Papua dan Papua Barat.
“Kita harus pastikan ke depan dana otsus harus memberikan dampak terhadap papua tidak hanya pembangunan fisik saja tetapi juga pembangunan manusianya,” tegas Jaleswari.
Hal itu menanggapi kritik yang menyatakan pengelolaan dan pemanfaatan Program Otonomi Khusus selama 20 tahun belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Buktinya adalah skor Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Papua yang turun 0.40 point dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.
Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme Pencegahan Korupsi melalui Stranas PK yang dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi Otsus ke depan.
Mengacu Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki Tata kelola pemerintah.
Sehingga diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi Otsus pada mas mendatang.