Sleman – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman berada pada titik kritis. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara terus terang mengakui bahwa kapasitas penanganan sampah mereka belum mampu mencapai 50% dari total timbulan sampah harian di wilayah tersebut.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan oleh Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, di tengah sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman saat pembahasan Rancangan Peraturan APBD 2026, Selasa (11/11/2025).
“Hampir semua fraksi menanyakan terkait dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman ini akan dibawa ke mana,” ungkap Sugeng
Hal itu menandakan betapa mendesaknya isu ini pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada akhir 2023–2024.
Data DLH Sleman menunjukkan, dengan jumlah penduduk 1.157.920 jiwa, timbulan sampah di Sleman mencapai angka fantastis: sekitar 600 ton per hari!
Padahal, pada kondisi normal saat masih mengirim ke TPA Piyungan, rata-rata sampah yang terkelola hanya 310 ton per hari.
“Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas,” jelas Sugeng.
Meskipun perangkat regulasi dari undang-undang hingga peraturan daerah sudah lengkap, Sugeng menegaskan bahwa tantangan terbesar kini bergeser pada pembangunan kesadaran masyarakat.
“Hanya memang kita untuk membangun, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat ini yang memang perlu effort yang luar biasa,” katanya.
Oleh karena itu, DLH Sleman kini secara masif mendorong gerakan “Olah Sampah dari Rumah.” Warga diimbau tidak hanya memilah, tetapi juga wajib mengolah sampahnya dari sumber.
Harapannya, sampah yang sampai ke fasilitas pengolahan seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun sudah benar-benar terpilah.
Untuk penanganan di fasilitas, DLH Sleman mengandalkan tiga TPST baru dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Teknologi ini dipilih karena sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan adanya offtaker (pihak pengelola lanjutan) yang bersedia mengolah bahan bakar turunan sampah tersebut.
Meski sosialisasi gencar dilakukan, realita di lapangan masih miris. Sugeng mengakui bahwa aduan pembuangan sampah liar masih kerap muncul di berbagai titik, mencerminkan masih rendahnya kesadaran.
DLH Sleman menargetkan program Sleman Bebas Sampah selaras dengan target nasional pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.
Namun, dengan capaian pengelolaan sampah Sleman yang baru menyentuh 24% di tahun 2024 dan target 22% di 2025, perjalanan menuju target tersebut masih sangat panjang dan mendaki.
Selain fokus sampah, DLH juga menjalankan program Sleman Hijau untuk menghadirkan suasana sejuk dan asri di perkotaan melalui revitalisasi ruang jalan dan pemeliharaan taman. ***

