Datangi Mapolres Tabanan, Brigjen Rudolf Tegaskan Tak Lindungi Anggota yang Bersalah

12 April 2017, 21:07 WIB

TABANAN – Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Rudolf A. Roja menegaskan kepolisian tidak akan melindungi anggota yang bersalah melanggar hukum.

“Jangan sampai melindungi anggota yang salah, melanggar hukum, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota Polri akan mencoreng Institusi Polri,” tegas Rudolf saat memberikan arahan di Mapolres Tabanan, Rabu (12/4/17)

Rudolf bersama Kombes Pol Agung S didampingi Pejabat Div Propam Polda Bali melaksanakan Supervisi di Polres Tabanan.

Kedatangan Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri bersama Tim di Polres Tabanan sambut oleh Waka Polres Tabanan Kompol Meo Martin Pasaribu bersama dengan Kabag Ops, Kabag Ren Polres Tabanan, para Kapolsek Jajaran Polres Tabanan dan para Kasatfung Polres Tabanan.

Dalam arahannya, Rudolf mengintruksikan agar semua anggota berkerja dengan baik sesuai dengan aturan, untuk pimpinan mulai dari Kaunit dan seterusnya. Pihaknya meminta jajaran agar bekerja dengan baik khususnya anggota Propam.

Dia  menyampaikan penekanan bahwa bidang Propam sebagai subsistem atau bagian dari institusi Polri, harus mampu berperan aktif untuk dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri.

“Propam sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan keperyayaan masyarakat kepada Polri, terutama dalam hal meminimalisasi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” tegas mantan Kapolres Tabanan itu.

Bagi mereka yang masih muda-muda raihlah prestasi, Dia menberikan contoh bagaimana mantan anggotanya yang berpangkat mulai strip merah satu. “Sekarang bertemu saya sudah berpangkat Kombes,” ucapnya. Jadi, semua anggota Polres Tabanan diharapkan bekerjalah dengan baik.

Selesai memberikan arahan Rudolf mengecek langsung ruang tempat khusus ( PATSUS ) bagi anggota Polri / PNS Polri yang terlibat kasus sesuai dengan hasil sidang disiplin Polri. Pada saat Rudolf mengecek PATSUS, turut mendampinginya Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto. (gus)

Berita Lainnya

Terkini