Datangi Ombudsman, Imigrasi Bali Jelaskan Kasus Amokrane

18 Mei 2016, 13:51 WIB

Kabarnusa.com – Kasus tewasnya warga negara Prancis Amokrane Sabet yang menyentakkan dunia menjadi perhatian khusus dalam pertemuan antara Ombudsman dan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, siang tadi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali Yosef HA Renung Widodo bersama rombongan mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Bali Jalan Diponegoro 182 Denpasar, guna membangun komunikasi dan koordinasi dalam kaitan tugas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudmasn Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab menyampaikan beberapa contoh laporan masyarakat yang diterima lembaganya, baik lewat media maupun datang ke kantor lembaga negara itu.

Dicontohkan, laporan mengenai kasus terkait Amokrane wraga Prancis di mana jauh sebelum kasus itu mencuat, Ombudsman telah membaca di media, warga asing itu telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan dan informasi masyarakat itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyampaikan ke pihak Imigrasi agar segera menindaklanjutinya.

Kemudian petugas Imigrasi menggandeng kepolsian untuk melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.

“Faktanya kemudian justru menimbulkan hal yang tidak terduga, hingga berujung kematian petugas kepolisian dan warga asing yang bersangkutan,” tutur Umar Rabu (18/5/2016).

Dalam kesempatan itu, Ombudsman menyampaikan contoh lain, mengenai maraknya warga asing yang tinggal di vila vila di beberapa kabupaten dan kota di Bali, apakah hal itu telah mendapatkan perhatian dari pihak Imigrasi.

Termasuk dengan perilaku warga asing di Bali, yang notabene jauh dari adat istiadat budaya Timur atau Budaya Bali.

“Apakah hal itu bisa menjadi kewenangan dari Imigrasi untuk melakukan penindakan atau penertiban, itu juga sampaikan,” tegasnya.

Hal penting lainnya yang disampaikan ORI, terkait “proxy war” atau perang  yang menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, dengan masuknya banyak orang asing ke Bali.

Umar berharap, apakah Imigrasi juga memiliki peran dalam menghadapi persoalan tersebut, sebagai institusi yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing khususnya di Bali, bisa memainkan perannanya yang lebih signifikan.

Atas masukan dan pandangan ORI, Yosef menyambut baik dan berusaha melakukan langkah-langkah peningkatan pengawasan keimigrasian khususnya terhadap keberadana warga negara asing di Pulau Seribu Pura ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini