Dear Parents, Begini Tips agar Anak Tidak Kecanduan Gadget Selama Pandemi

22 September 2021, 21:47 WIB

ilustarsi%2Bgadget
Ilustrasi/Dok. Kabarnusa

Sumbawa Barat– Pandemi Covid-19 mengubah bannyak aktivitas beralih ke dunia maya atau secara online. Tidak terkecuali untuk kegiatan belajar mengajar bagi anak sekolah. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari paparan virus corona. Namun, kondisi tadi juga membuat penggunaan gadget atau juga screen time pada anak menjadi lebih lama. 

Padahal, tingginya akses gadget pada anak tanpa pendampingan bisa berisiko buruk pada mereka. 

Hal itu salah satunya diungkapkan oleh Founder Ruang Perempuan Sekretaris Umum PB KOHATI HMI 2018-2020, Mutya Gustina, S.Pd., M.Pd dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital, Wilayah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat Selasa, (21/9/2021). 

“Beberapa hasil riset menunjukkan bahwa interaksi anak dengan gadget membuat mereka anak asosial, budi pekerti tidak berkembang, kecanduan, dan bermasalah pada kesehatan,” kata Mutya. 

Ia juga mengatakan bahwa kondisi tersebut juga membuat anak tidak produktif, sensorik dan motorik tidak berkembang, memori jangka panjang yang buruk, sulit konsentrasi, serta tidak mampu berpikir. untuk itu penting bagi orangtua mengurangi risiko kecanduan anak. 

“Pertama itu berbagi peeran dalam mendampingi anak, serta menetapkan batasan pemakaian internet,” kata dia. 

Kemudian, tips selanjutnya ialah dengan menetapkan aturan tentang penggunaan internet. Setelah itu juga ajak anak berkomunikasi dengan terbuka. 

“Manfaatkan juga fitur perlindungan teknologi, dan temani anak saat mengakses internet,” ujar dia. 

Sedangkan, yang selanjutnya ialah ajarkan anak berprilaku baik di dunia maya dan mendorong anak untuk bisa melapor jika ada suatu yang buruk terjadi padanya. 

Dalam keselamatan itu, Forita Djadi, Pemilik Deva Wedding & Event juga menyampaikan lime jenis komentar yang bisa membuat seorang masuk ke dalam penjara. 

Karena kebebasan berpendapat dengan berpendapat sebebas-bebasnya itu tidak sama. Keduanya sangat berbeda. 

Kebebasan kita dalam berpendapat itu tetap ada batasannya, ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Itu mengapa kita perlu bijak dan hati-hati dalam berkomentar di media sosial,” kata dia. 

Dalam webinar tersebut juga hadir pembicara lainnya yakni Ketua Program Studi Teknik Elektro STTI dan Asesor Kompetensi Multimedia BNSP, Nur Rahma Yenita, dan Key Opinion Leader, Tisa. 

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. 

Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*/rhm)

Berita Lainnya

Terkini