Yogyakarta– Proses persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup pada Rabu (26/11), namun bukan tanpa catatan keras dari lembaga legislatif.
Dalam rapat paripurna penutupan, DPRD DIY dengan tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadikan penyelesaian persoalan Tanah Kas Desa (TKD) yang berlarut-larut, dukungan optimal bagi guru honorer, serta penanganan pengangguran terbuka sebagai prioritas anggaran yang tak bisa ditawar.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 telah rampung dan disepakati.
Namun, ia menekankan persetujuan ini diiringi sejumlah rekomendasi strategis yang harus diimplementasikan Pemda DIY.
Isu Tanah Kas Desa (TKD) menjadi sorotan utama yang paling mendesak. DPRD meminta alokasi anggaran khusus dan memadai untuk menuntaskan ‘bom waktu’ TKD, mulai dari kepastian hukum, perizinan pemanfaatan, hingga penyelesaian sengketa yang selama ini terkesan lamban.
Pemda DIY perlu memastikan ada alokasi anggaran yang memadai untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah kas desa.
“Ini termasuk perizinan pemanfaatan, perlindungan hukum, dan berbagai persoalan lain yang selama ini berlarut-larut,” tegas Imam Taufik.
Selain TKD, nasib guru honorer menjadi perhatian serius lainnya. DPRD mendesak Pemda DIY untuk merealisasikan komitmen pemberian insentif yang selama ini dinilai masih belum optimal dan seringkali hanya menjadi wacana tahunan.
“Kami mendorong agar dukungan anggaran bagi guru honorer benar-benar direalisasikan. Jangan hanya menjadi janji manis di setiap pembahasan anggaran,” ujarnya, memberikan tekanan bahwa implementasi di lapangan harus sesuai dengan janji politik.
Di bidang ketenagakerjaan, DPRD menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang masih perlu ditekan. Solusi yang diusulkan adalah penguatan program padat karya berbasis kelurahan yang harus dioptimalkan.
Selain itu, kolaborasi strategis dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan lembaga filantropi juga diminta untuk diperluas demi percepatan penyerapan tenaga kerja.
Secara struktural, APBD DIY 2026 mencatatkan angka pendapatan sebesar Rp 5,076 triliun dan belanja sebesar Rp 5,432 triliun. Angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp355,9 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Menanggapi defisit ini, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami DPRD menekankan pentingnya optimalisasi PAD, termasuk pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD seperti BPD DIY, Tarumartani, dan PT AMI,” jelas Imam Taufik.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi proses pembahasan yang tepat waktu dan menyatakan RAPBD 2026 akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja menjadi kunci stabilitas fiskal daerah tahun depan,” ujar Ngarsa Dalem.
Ditegaskan pendekatan kolaboratif dengan perguruan tinggi dan komunitas akan diperkuat untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang ada.***

