Dekopinda Tabanan Bentuk Badan Konsultasi dan Advokasi

Badan Konsultasi dan Advokasi Permasalahan Koperasi diharapkan bisa memberikan solusi mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi di Tabanan

16 Februari 2022, 20:09 WIB

TABANAN – Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan membentuk Badan Konsultasi dan Advokasi Masalah Koperasi, Rabu (16/2/2022)

Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan Ir. I Nyoman Wirna Ariwangsa, MM seusai menggelar Rapat Pengurus Dekopinda terkait pembentukan Unit Kerja Badan Konsultasi dan Advokasi tersebut mengemukakan, pembentukan unit kerja ini sudah disepakati dan disetujui oleh Pengurus Dekopinda Tabanan. “Pembentukan unit kerja ini dalam rangka menjaga marwah koperasi di kalangan masyarakat kabupaten Tabanan,” katanya

Menurut Ariwangsa, Badan konsultasi dan Advokasi yang dibentuk ini langsung diketuai oleh Wakil Ketua Pengurus Dekopinda Tabanan yang beranggotakan para tokoh dan pakar koperasi. “Badan ini mempunyai tugas dan fungsi memberikan advis, petunjuk dan penjelasan bagi koperasi baik itu pengurus, pengawas, manager / karyawan dan atau anggota koperasi yg memerlukan,” tegasnya

Baca juga : Ketua Dekopinda Tabanan: Koperasi Wajib Melaksanakan RAT

Ditambahkan, topik yang dikonsultasikan terutama berkaitan dengan permalsalahan-permasalahan yang dihadapi koperasi yang belum bisa diselesaikan secara internal oleh manajemen koperasi. Baik itu menyangkut bidang organisasi, usaha, administrasi, keuangan dan sistem pengendalian intern.

Wirna Ariwangsa menjelaskan, Badan Konsultasi dan Advokasi ini sebagai unit kerja Dekopinda Tabanan sebagai mitra kerja pemerintah dalam hal ini Dinas koperasi UKM, melalui Lembaga Klinik Konsultasi akan selalu bergandengan tangan dalam membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh gerakan koperasi dengan pendekatan penyelesaian masalah berdasarkan prinsip koperasi yaitu berdasarkan musyawarah mufakat kecuali dalam kondisi tertentu dapat juga melalui upaya hukum sesuai dengan keputusan anggota/pengurus koperasi.

“Diharapkan melalui Badan konsultasi dan advokasi masalah koperasi ini, bisa mencegah dan mengatasi permasalahan koperasi di Kabupaten Tabanan yang akhir-akhir ini mulai bermunculan dan ini mungkin juga berkaitan dengan situasi ekonomi sebagai dampak pandemi covid 19 yang juga belum usai,” paparnya

Baca juga: Dekopinda Tabanan Gandeng BPR Kanti Gelar Pelatihan MBG

Selain itu, Wirna Ariwangsa juga berharap Unit baru ini sekaligus bisa menjaga kepercayaan masyarakat khususnya anggota koperasi untuk berkontribusi dalam membangun ekonomi masyarakat Tabanan mendukung visi Tabanan yang Aman Unggul dan Madani***

Berita Lainnya

Terkini