Dekopinda Tabanan Gelar Pendidikan Anggota Koperasi

Pendidikan anggota koperasi ini sangat penting karena anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sehingga pengetahuan, keterampilan dan sikapnya dalam berkoperasi harus ditingkatkan

25 Agustus 2023, 10:19 WIB

Tabanan – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan menggelar pendidikan anggota koperasi se-Kabupaten Tabanan di Aula Dekopinda Tabanan, Ju,mat (25/8/2023)

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Pengawasan dan Pengembangan Koperasi (LP3K) I Gusti Putu Bagus Sutika saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Dekopinda Kabupaten Tabanan yang memanfaatkan dan hibah tahun 2023 dari Pemkab Tabanan untuk melaksanakan kegiatan ini. “Saya harapkan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai pemacu semangat gerakan koperasi diKabupaten Tabanan untuk mengelola koperasi secara profesional,” harapnya.

Nyoman Putra juga berharap koperasi dapat meningkatkan kualitas, kinerja dan citranya sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh anggota dan masyarakat serta memotivasi koperasi untuk tumbuh menjadi koperasi yang inovatif, sehat dan berkualitas menuju Tabanan era baru, Tabanan yang aman unggul dan madani. “Kita harus senantiasa menyadari bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga : Bupati Sanjaya Lepas Kirab Bendera 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

Ditegaskan, kekuatan bersama atau kolektif adalah kunci sukses koperasi. Kerjasama dan komunikasi harus senantiasa dijalin antara pengawas, pengurus dan anggota koperasi. “Hal semacam itu harus kita pahami dan terapkan dalam pengelolaan koperasi di Kabupaten Tabanan,”pesannya.

Sebelumnya, Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dalam laporannya mengemukakan, di Kabupaten Tabanan setiap tahun tumbuh koperasi baru yang bearti koperasi masih dibukuhkan masyarakat. Saat ini di Kabupaten Tabanan ada 576 koperasi. Dari jumlah koperasi ini ada 172 koperasi yang bermasalah yang disebabkan oleh internal maupun eksternal. “Bapak Bupati Tabanan meminta agar koperasi yang bermaslah ini dibina dan direvitalisasi lagi. “Bila memang tidak bisa direvitalisasi lagi ya sebaiknya dibubarkan saja,” katanya.

Terkait itulah, pendidikan anggota koperasi ini digelar dengan tujuan agar koperasi yang bermasalah bisa kembali direvitalisasi. Pendidikan koperasi ini ditujukan kepada koperasi yang bermasalah. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan anggota koperasi termasuk para pengurusnya bisa meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilannya dalam berkoperasi. “Anggota koperasi harus memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai kewajiban dan hak yang dimiliki. Anggota koperasi harus mampu menciptakan keseimbangan antara kewajiban yang harus dilakukan dengan hak yang diperoleh sebagai anggota sesuai peraturan yang berlaku,” paparnya.

Baca juga : Gubernur Koster Serahkan SK Pengangkatan P3K, Disambut Gemuruh Ribuan Guru SMA, SMK dan SLB Se-Bali

Menurut Wirna Ariwangsa, degan adanya pendidikan anggota koperasi ini akan mampu meningkatkan p[engetahuan dan kesadaran tentang manfaat berkoperasi serta kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi. “Berdasarkan hasil identifikasi, masalah utama yang dihadapi koperasi di Tabanan adalah banyaknya piutang yang macet. Melalui pendidikan anggota koperasi ini, masalah yang ada akan dicarikan solusi. Di antaranya melalui reskedule pembayaran kredit bagi anggota atau solusi lain dengan mengutamakan musyawarh dan mufakat sesuai marwah koperasi itu sendiri,” katanya.

Disebutkan untuk kegiatan pendidikan anggota koperasi ini dilaksankan dalam empat angkatan yang sudah dimulai pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu di KUD Baturiti dengan peserta 20 orang, dan terakhir akan dilaksankan di KUD Sureberata pada tanggal 26 Agustus 2023 mendatang. “Pendidikan anggota koperasi ini pesertanya masing-masing angkatan terdiri 20 orang dari koperasi yang bermasalah yakni KUD Baturiti, Koperasi Karya Harta Sedana, KSP Swadana Arta dan KUD Sureberata,” ujarnya

Ketua Dekopinda Tabanan berharap pendidikan anggota koperasi ini bisa diprogramkan juga oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan dan koperasi di Kabupaten Tabanan setiap tahun. “Koperasi bisa memanfaatkan dana pendidikannya untuk kegiatan pendidikan anggota koperasi. Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja dapat memprogramkan pendidikan anggota koperasi sebelum koperasi menggelar Rapat Anggota Tahunan,” paparnya.

Baca juga : Peringati Hut ke 78 RI, BKMM DMI Tabanan Gelar Lomba Senam

Mengakhiri sambutannya, Ketua Dekopinda Tabanan meminta anggota koperasi tidak perlu ragu berkoperasi karena koperasi memberikan banyak manfaat. “Sebelum menuntut hak sebagai anggota seperti SHU, penuhi kewajiban yang ada dengan menabung, meminjam atau berbelanja di koperasi. Manfaatkan jasa-jasa yang ada di koperasi agar koperasi bisa tumbuh, maju dan berkembang,” pesannya.***

Berita Lainnya

Terkini