![]() |
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengungkapkan, penurnan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara/ist. |
Jakarta – Delapan bandara di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero)
menurunkan biaya layanan rapid test menjadi Rp85.000 dari sebelumnya berkisar
antara Rp150.000 hingga Rp200.000.
Keputusan ini untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan
perjalanan udara.
Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan
perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tigas Nomor 9 tahun 2020
yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Delapan bandara tersebut adalah, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara
Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah
Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani
Semaran, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengungkapkan, penurnan
biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban
biaya perjalanan udara.
“Sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara
pada masa adaptasi kebiasaan baru.,” ungkap Faik dalam keterangan resminya
Selasa 15 September 2020.
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli
lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah
satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran
Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum
bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield,
masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test
juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga
calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan
dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.
“Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area
ini,” imbuhnya.
Calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi
formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat
melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample
darah.
Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang
tunggu sampai hasil rapid test keluar. (rhm)