Kabarnusa.com-Delapan orang oknum warga Desa Pekuatatan, Kecamatan, Jembrana, Bali yang ketahuan melakukan aksi pencurian pasir laut di pantai Pekutatan saat dilangsungkan operasi gabungan beberapa waktu lalu ternyata mangkir dari panggilan yang dilayangkan Camat Pekuatan.
Padahal pemanggilan tersebut bertujuan untuk memintai keterangan mereka terkait aksi pengerusakan lingkungan yang mereka lakukan sejak lama.
Delapan warga yang dipanggil tersebut salah satunya pemilik truk DK 9560 WG yang sempat diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP kecamatan dan kabupaten, polisi, TNI, pecalang dan aparat desa setempat.
Pemanggilan delapan oknum warga tersebut sejatinya akan dihadapkan dalam pertemuan yang melibatkan Muspika Senin (13/4) di kantor Camat Pekutatan.
Camat dan muspika yang hadir termasuk Kepala Desa, I Gede Silagunada dan Bendesa Pekutatan, Made Ariasa, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akhirnya menggelar rapat membahas tindaklanjut terhadap masalah lingkungan ini.
Camat Pekutatan, Ketut Eko Susila yang memimpin pertemuan itu mengatakan kendati panggilan pertama tidak digubris, menurutnya ada tahap panggilan kedua dan ketiga.
Namun apabila tetap tidak diindahkan, petugas akan melimpahkan ke Polsek untuk pemanggilan. Camat Pekutatan melihat memang ada indikasi perlawanan dari para pelaku terhadap upaya penghentian pencurian pasir laut itu.
“Kalau memang mereka mengadakan perlawanan kita siap perang untuk menghentikan aksi tersebut. Tapi secara pribadi kami tidak ada masalah dengan warga kami. Kita hanya ingin menghentikan tindakannya yang keliru,” tegas Eko Susila.
Indikasi perlawanan menurut Eko Susila memang ada karena baru dua hari ditertibkan sudah ada lagi lubang dan mereka membuat gerobak angkut pasir laut. Menurutnya penertiban akan dilakukan lagi, perangkat desa dan kecamatan telah menyatakan komitmen memberantas pencurian pasir laut ini.
Perbekel Pekutatan, Gede Silagunada mengatakan tindakan oknum warga ini sudah meresahkan dan pihaknya akan mengambil tidakan tegas. Sebagian besar warga di desa Pekutatan termasuk para tokoh masyarakat tidak setuju dengan aksi penggalian pasir laut itu.
Pihaknya juga dalam berbagai pertemuan juga menyampaikan dan mengajak oknum warga ini agar tidak mengulangi. Tetapi tindakan para pelaku ini nampaknya sudah tidak bisa dibiarkan. Karena itu pihaknya menyatakan perang terhadap aksi pencurian pasir laut tersebut demi kepentingan Pekutatan secara keseluruhan.
“Ini solusi kami yang terakhir, desa akan menerapkan sanksi kepada pelaku dan yang terlibat. Sanksi itu berupa tidak memberikan pelayanan di pemerintahan desa dalam bentuk apapun. Dan kami minta desa pakraman dan komponen yang lain mendukung sanksi ini, “ terang Silagunada.
Dia berharap komitmen serupa dari semua unsur aparat, termasuk desa pekraman dan pihak keamanan. Menurutnya Desa Pekraman pun sejatinya bisa memberikan sanksi serupa. Apabila para pelaku ini sudah menyadari dan tidak lagi melakukan perbuatannya maka, sanksi itu bisa dicabut.
Mendapat penyataan tegas dari Perbekel Pekutatan, sikap mengejutkan disampaikan oleh Bendesa Pekraman Pekutatan, Made Ariasa. Dia justru bersikap lembek dengan dalih akan melakukan penjagakan terhadap para pelaku terlebih dahulu.
Menurutnya, terkait sanksi itu, menurutnya perlu diperkuat dengan paruman kertha desa. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan paruman kertha desa untuk membahas hasil hari ini.
Mendapat penjelasan Bendesa Pekutatan, Silagunada kembali menegaskan akan tidak mencabut pernyataannya dan akan tetap memberikan sanksi tidak memberikan pelayanan dalam bentuk apapun kepada pelaku di desa.
Selain mengoptimalkan operasi, Camat Pekutatan juga meminta agar usulan untuk membuat pos pantau terpadu bisa diwujudkan.
Pos tersebut akan dijaga aparat gabungan dari unsur TNI, Polisi, Pecalang, warga dan Satpol PP.(dar).