Kabarnusa.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siap dicopot jika dianggap salah dengan kebijakan pembatasan ekspor lobster dan kepiting yang beratnya di bawah 200 gram atau hamil atau bertelur.
“Ini untuk masa depan laut kita, kalau presiden pun melarangnya, saya tidak apa-apa dicopot jabatannya sebagai menteri,” ujar Susi kepada wartawan usai menghadiri acara kerja sama Indonesia-Amerika soal pendidikan kelautan di Sekolah Tinggi Kelautan (STP) Selasa (20/1/2015).
Pembatasan penangkapan untuk penjualan kepiting dan lobster bertelur bukanlah aturan yang mendadak.
Aturan itu, telah berulang kali disampaikan dalam berbagai sosialisasi kepada sejumlah nelaya dan pengusaha ikan.
Diakuinya, keputusan itu bakal menimbulkan kontroversi. Susi punya alasan kuat kenapa harus melindungi lobster dan kepiting sebelum persediaannya di Indonesia benar-benar habis, baru melakukan penindakan.
Kalau harus menunggu sampai lobster dan kepiting habis maka itu sudah terlambat. Apalagi, butuh waktu cukup lama untuk pemulihan budidaya laut yang sudah sekarat.
Diketahui, Menteri Susi menerbitkan aturan pelarangan ekspor kepiting dan lobster bertelur sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri No. 1/2015.
Kebijakan yang dikeluarkan 6 Januari 2015 dimaksudkan untuk meningkatkan dua kali lipat jumlah produksi lobster-lobster yang ada saat ini. (nar)