Demokrat Inginkan Anggaran Pilkada Dihapus

24 November 2014, 06:07 WIB

Demokrat

KabarNusa.com – Partai Demokrat menilai penganggaran dana pemilukada langsung  tidak diperlukan paska keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Wardhana Minggu (23/11/2014) menilai, anggaran pemilihan kepala daerah secara langsung yang sebelumnya tercantum dan disepakati dalam KUA (Kebijakan Umum APBD) 2015 itu harus dibahas lagi.

Pasalnya kesepatan tersebut terjadi sebelum keluarnya Perppu nomor 1 tahun 2014.

Kata dia, berdasarkan konsultasi dengan KPU Pusat, saat ini pelaksanaan Pilkada mengacu pada Perppu.

Karena itu Perppu tersebut harus dihormati dan anggaran Rp 13 Miliar untuk Pilkada tahun 2015, wajib dibahas kembali.

“ Kita menghendaki anggaran itu jangan dipasang. kita akan membahasnya kembali dalam rapat paripurna,” terangnya.

Menurut Wardana, jika saat ini menganggarkan dana pilkada jelas akan salah karena aturannya sudah jelas mengacu pada Perppu.

Bilapun mengacu kepada UU yang terbaru (MD3), pemilihan kepala daerah kabupaten juga dilakukan melalui DPRD atau tidak langsung.

“ Jika dipaksakan mengganggarkan, dana itu akan tidak digunakan dan menjadi silva,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana itu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jembrana I Putu Dwita juga menilai tidak ada urgensinya pemasangan anggaran Pilkada tersebut bila mengacu pada Perppu no 1 tahun 2014.

Dana Rp 13 miliar itu lebih bermanfaat dialihkan untuk infrastruktur atau pembangunan yang lain seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“ lebih baik anggaran pilkada yang rencana dianggarkan tahun ini dialihkan  untuk pembangunan sekolah,” imbuhnya.

Sekda Jembrana I Gede Gunadnya, mengatakan dana itu dipasang untuk antisipasi apabila ada kebijakan baru terkait pilkada.

Untuk kepastiannya, akan dibicarakan dengan DPRD dalam rapat kerja yang dijadualkan tiga hari ke depan. (dar)

Artikel Lainnya

Terkini