Kabarnusa.com – Selama dua bulan petugas melakukan uji KIR keliling mengantisipasi banyaknya kendaraan yang tidak lain jalan beroperasi di jalan raya di Kota Denpasar.
Dinas Perhubungan Kota Denpasar bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Peyebrangan Provinsi Bali akan melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor / layanan uji KIR Keliling.
Pengujian Kendaran bermotor keliling ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari jadi Kota Denpasar yang ke 227.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Gde Astika didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Teknik Gde Redika dan Kasubag Pemberitaan Humas Dewa Gede Rai, mengatakan, pengujian meliputi uji teknis meliputi pengujian lampu-lampu termasuk reting dan wiperre kelengkapannya.
Untuk pengujian kedua adalah uji laik jalan, pengujian ini meliputi uji rem, uji timbangan, uji kebingan, uji cahaya atau lampu dan uji emisi gas buang.
“Program ini dilakukan dalam upaya mendekatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor pada masyarakat,” ujar Astika, Kamis 5 Januari 2015.
Dengan pelayanan sistem jemput bola ini dapat mengurangi pergerakan perjalanan kendaraan karena pelayanan sudah dekat. JUga, memberikan alternatif pilihan akan layanan pengujian kendaraan bermotor pada masyarakat.
Masyarakat bisa datang di Lapangan Kompyang Sujana pada setiap hari Senin dan Selasa, sedangkan pada hari Rabu pengujian keliling bertempat di Terminal Ubung. Sementara itu pada hari Kamis dan Jumat akan diadakan di Sentral Parkir Lapangan Renon di jalan Djuanda Renon Denpasar.
Jadwal pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor keliling ini berlaku mulai tanggal, 9 Pebruari 2015 dan pelaksanaannya pada bulan Pebruari sampai dengan bulan Maret 2015.
Waktu untuk pengujian dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Biaya atau Retribusi pengujian mengacu pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Astika menambahkan, pengujian kendaraan bermotor keliling ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan.
JUga menjamin kelayakan kendaraan bermotor serta melestarikan lingkungan akibat gas buang dari kendaraan bermotor dan membiasakan pola masyarakat untuk merawat kendaraannya.
“Kami berharap masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga dapat membantu dan meringankan masyarakat dan tidak perlu antri di tempat pengujian kendaraan bermotor di Suwung,” katanya. (gek)