Denpasar Tertinggi di Bali dalam Penyaluran KUR-UMi Capai Rp 969,84 Miliar

19 Januari 2021, 09:14 WIB

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto saat
paparan dalam Coffe Morning dan Media Meeting/Kabarnusa

Denpasar – Kota Denpasar menjadi daerah dengan tingkat penyaluran
Kredit Usaha Rakyat atau KUR-UMi atau Ultra Mikro dibanding kabupaten/kota
lainnya di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp 969,84 miliar.

Untuk total penyaluran KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bali
pada 2020 mencapai Rp 5,63 triliun lebih.

“Semua tersalurkan kepada 129.848 debitur,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto dalam Coffe Morning dan Media
Meeting Senin (19/1/2021).

Dikatakan saat pandemi Covid-19, rupanya tidak mengurangi minat UMKM untuk
mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk penyaluran KUR-UMi pada 2020
meningkat dibandingkan dengan penyaluran KUR-UMi pada 2019 yang sebesar Rp5,1
triliun,” kata Tri.

Perkembangan penyaluran KUR pada 2020 sempat mengalami penurunan sejak
Maret-Mei, namun meningkat kembali mulai Juni. Hal ini menunjukkan kebijakan
relaksasi memberikan minat masyarakat untuk kembali mengajukan kredit.

Penyaluran KUR-UMi yang mencapai Rp 5,63 triliun lebih disalurkan melalui BRI
sebanyak 111.607 debitur, BPD Bali (4.759 debitur), Mandiri (4.485 debitur),
BNI (1.386 debitur), Mandiri Taspen (1.307 debitur), dan melalui penyalur
lainnya sebanyak 6.304 debitur.

Sedangkan penyaluran KUR-UMi untuk setiap kabupaten/kota terbanyak di Kota
Denpasar (Rp 969,84 miliar), Kabupaten Badung (Rp 705,97 miliar), Kabupaten
Bangli (Rp 454,61 miliar), Kabupaten Buleleng (Rp 761,28 miliar), Kabupaten
Gianyar (Rp 721,19 miliar).

Untuk Kabupaten Jembrana (Rp 493,77 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp 495,06
miliar), Kabupaten Klungkung (Rp 315,72 miliar) dan Kabupaten Tabanan (Rp
716,59 miliar).

Lima besar sektor yang menerima KUR terbanyak yakni dari sektor perdagangan
besar dan eceran (35,4 persen), pertanian, perburuan dan kehutanan (20,5
persen), dan industri pengolahan (18,3 persen). Untuk penyediaan akomodasi dan
penyediaan makan minum (12,4 persen), dan jasa kemasyarakatan, sosial budaya,
hiburan dan perorangan lainnya sebesar Rp9,5 persen.

Tri menegaskan, Bali sudah memenuhi target penyaluran sektor produksi (60
persen) dan non-produksi (40 persen). Perkembangan penyaluran KUR dari 2017
hingga 2020 di Bali untuk sektor produksi terus mengalami peningkatan.

Turut hadir dalam paparan Tri, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Goro
Ekanto, Keolaa Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Bali dan Nusra Anugerah
Koswara, Kasi Pemerintahan dan Pengolahan Data Kanwil Ditjen Bea dan Cukai
Provinsi Bali Irwan Riyadi. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini