Kabarnusa.com –
Terduga teroris bernama Edi Santoso alias Sukri (40) ditangkap tim
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dalam sebuah penggerebekan di
Jalan Selat Malaka 5, RT 08 Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang
Selatan.
Warga setempat Lasmi Sri Wahyuni (40), menuturkan,
awalnya ia melihat ada petugas PLN mendatangi rumah Bu Anwar ibu kandung
Edi Santoso.
Petugas menanyakan orang bernama Sukri. Setelah
petugas itu menunjukkan foto dimaksud Sukri, ternyata bukan Sukri
melainkan Edi Santoso.
Begitu petugas itu masuk kerumah Ibu Anwar, taklama kemudian keluar membawa Edi dengan tangan diborgol.
“Ternyata petugas PLN itu Densus 88 yang menyamar,” kata Lasmi dikutip Teraslampung.com, Selasa (2/2/2016) malam.
Dikatakannya,
Edi ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Densus 88 Mabes Polri yang
menangkap Edi, menyamar sebagai petugas PLN dan datangnya juga pakai
mobil PLN. Kalau yang tinggal dirumah itu, ibunya Edi namanya Ibu Anwar
(80) terus anaknya bernama Kartini sama suaminya Azis PNS di Depag
Mesuji.
Saksi melihat, polisi menangkap Edi dengan cara menyamar memakai mobil PLN dan pakai baju seragam PLN.
“Selanjutnya, saya gak tau di bawa kemana sama Densus bersenjata lengkap itu,”terangnya.
Menurutnya,
ia tidak mengetahui persis mengenai pekerjaan Edi selama ini. Karena
Edi ini orangnya tertutup, dan jarang pernah mengobrol dengan tetangga
juga.
Keterangan Yanto (46) mengatakan, bahwa sepengetahuan
dirinya bahwa Edi Susanto bekerja di Kalimantan dan jarang ada di rumah.
Sebelum Edi ditangkap, kata Yanto, memang sudah lama di intai dengan
dua anggota intel dari Mabes sekitar dua tiga bulan lalu.
“Memang
Edi ini sebenarnya sudah lama mas diincar, orang Intel Mabes itu sudah
tiga bulan memang tinggal di daerah tidak jauh dari tempat tinggal Edi.
Katanya sih, Edi ini orangnya licin sudah beberapa kali mau ditangkap
selalu lolos,”kata Yanto.
Dikatakannya, sepengetahuan dirinya
bahwa Edi ini tadinya kuliah di jogja, setelah itu ia bekerja di
Kalimantan dan jarang ada di rumah. (ari)