Kabarnusa.com – Tim Detasemen Khusus Antiteror menangkap empat orang diduga anggota jaringan teroris di sebuah perumahan Desa Ngijo, Kecamayan Karangploso, Malang, Jawa Timur.
Informasi dihimpun, dalam penangkapan itu, petugas menangkap Achmad Ridho Widjaya dan terduga teroris lainnya masing-masing Rudi Hadianto warga perumahan di Jalan Raya Kagrengan, Desa Ngijo.
Petugas juga membekuk Romli warga Jalan Margojoyo, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, abupaten Malang serta dan Badrodin warga Jalan Kamboja, Perum Greenhills, Desa Ngijo Sabtu 20 Februari 2016 malam.
Keberadaan mereka dideteksi tim Densus saat berada di rumah Badrodin, kawasan Perumahan Green Hills, sejak Jumat 19 Februari 2016.
Empat orang terduga teroris ini, keluar perumahan menggunakan Mobil Avanza warna silver dan diikuti oleh Densus 88.
Mereka dibuntuti petugas dan dilakukan penangkapan dilakukan di jalan raya, 200 meter dari pintu masuk Perumahan Green Hills ke arah timur.
Akhirnya Tim Densus berhasil menyergap dan digelandang ke rumah Badrodin untuk dilakukan penyelidikan di lokasi guna mencari berang bukti terkait aksi mereka.
Petugas kemudia menggelandang ke Mako Brimob Ampeldento, Pakis, Malang.
Kabarnya, di rumah Badririn itu, digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan peledak. Belum diperoleh konfoirmasi resmi dari pihak kepolisian atas penangkapan empat warga yang diduga kelompok teroris. (ari)