Desak Pencabutan Perpres 51, Gerindra Bantah Ikut-ikutan

17 Oktober 2016, 07:03 WIB
(ilustrasi/dok.kabarnusa)

DENPASAR – Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta membantah perjuangan partainya untuk pencabutan Perpres 51 yang menjadi pangkal masalah prokontra reklamasi Teluk Benoa sebagai langkah ikut-ikutan.

Gus Sukarta, panggilannya, meminta agar seluruh elemen, khususnya Pemerintah Provinsi Bali agar bergerak cepat mendukung masyarakat Bali yang mayoritas menolak Reklamasi Teluk Benoa.

Bahkan, dia mengaku sebelum mengeluarkan keputusan seperti itu, telah melakukan berbagai kajian-kajian untuk memutuskan hal tersebut.

Karenanya, dia menegaskan, bahwa sikap penolakan itu, hanya merupakan ikut-ikutan tren yang ada di masyarakat Bali.

Hal itu perlu dukungan dari daerah, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang berkepentingan di sana,

“Partai Gerindra adalah mengutamakan kepentingan rakyat Bali. Ini bukan ikut-ikutan tren tolak –menolak, dan secara otomatis karena sudah menjadi kajian ya kita wajib mengamankan,” tegasnya lagi,

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana proyek reklamasi Teluk Benoa serta pencabutan dukungan terhadap Gubernur Bali, Made Mangku Pastika disampaikan DPP Partai Gerindra, seperti diutarakan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Gus Sukarta mengatakan bahwa pernyataan dari DPP Gerindra tersebut merupakan bagian dari perjuangan Gerindra dalam memperjuangkan masyarakat, khususnya masyarakat Bali.

Terlebih, menurutnya pembangunan di Bali seharusnya berpatokan kepada kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara luas.

Gus Sukarta juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar Presiden Joko Widodo mencabut Perpres 51 yang menjadi pangkal awal masalah Teluk Benoa tersebut.

Sehingga, melalui wakil-wakil Fraksi Gerindra di DPR-RI pihaknya akan terus berjuang untuk pencabutan Perpres tersebut. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini