KabarNusa.com -Puluhan
warga Yehembang Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali mendatangi kantor
desa setempat agar pihak desa menutup awen atau melarang perambahan
hutan
Massa yang mengaku peduli terhadap lingkungan untuk datang
ke kantor desa setempat guna meminta perbekel dan bendesa menutup awen
atau melarang perambahan hutan, Selasa Selasa (28/10/2014).
Mereka
diterima Perbekel Yehembang I Made Semadi dan Bendesa Pakraman
Yehembang Ngurah Gede Aryana serta Babinkamtibmas Yehembang Iptu I Ketut
Pasek di ruang rapat LPD Yehembang.
Pihak Desa dinas maupun desa
pakraman untuk menghentikan aksi pengawenan hutan yang merusak
lingkungan yang telah terjadi sejak bertahun-tahun.
Warga yang
diwakili Mangku Lalut mengatakan, masyarakat yehembang yang tinggal di
pesisir pantai setuju adanya penutupan pengerukan pasir laut yang gencar
dilakukan desa belakangan ini.
“Kami meminta aksi pengawenan
atau perambahan hutan ditertibkan. Karena aksi perusakan hutan sekarang
masih marak dan merusak kelestarian hutan,” tegas Mangku lalut.
Perbekel
Yehembang Made Semadi menegaskan bahwa selama dirinya menjabat menjadi
perbekel, tidak pernah mengizinkan baik itu pengerukan pasir laut
ataupun pengawenan hutan.
Keduanya sama-sama melanggar hukum.
Menruutnya masuk kawasan hutan sudah melanggar, apalagi sampai menebang
ataupun berkebun. Untuk penindakan itu merupakan kewenangan dari polisi
hutan.
Warga boleh menanami hutan yang sudah rusak, tetapi tidak
sembarangan. Harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat dan
pengelolaannya pun diawasi.
“ Namun kami akan
berkordinasi dengan aparat terkait untuk menyikapi aspirasi ini. kami
juga setuju jika pengawen ditertibkan,” tegasnnya. (dar)