![]() |
Salah satu destinasi menarik di Kabupaten Klungkung/ist |
Semarapura – Pemkab Klungkung mengambil langkah-langkah persiapan menjelang dibukanya kembali destinasi dan akomodasi wisata di Provinsi Bali mulai 9 Juli.
Pemkab membentuk tim khusus yang akan memverifikasi destinasi dan akomodasi wisata yang ada di Klungkung, baik daratan maupun kepulauan. Tim ini juga sekaligus akan menjadi pengawas penerapan protokol kesehatan dimasing-masing tempat tersebut.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjelaskan, guna menindaklanjuti rencana Pemprov Bali yang akan membuka secara serentak objek/destinasi dan akomodasi wisata di Bali, Kabupaten Klungkung telah melakukan persiapan.
Pemkab membentuk tim verifikasi yang akan memverifikasi terkait dengan beberapa ketentuan layak tidaknya destinasi dan akomodasi wisata itu dibuka.
![]() |
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menikmati salah satu keindahan pantai di Klungkung/ist |
“Yang layak dan berhak diverifikasi terlebih dahulu dan menjadi prioritas adalah mereka yang telah memiliki izin (IMB) dan izin lainnya,” jelasnya di ruang kerja, Rabu (1/7/2020).
Sedangkan mereka yang belum mengantongi izin, Pemkab Klungkung melakukan sosialisasi terkait izin bersyarat selama dua hari di Nusa Penida.
Diharapkan pemilik akomodasi/destinasi wisata segera mengurus dan melengkapi izin dan persyaratan lainnya. Terlebih, dalam checklist verifikasi itu, izin menjadi salah satu syarat utama sebelum destinasi/akomodasi wisata itu dibuka.
Selain penerapan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, thermo gun, dan lainnya.
“Mari persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga saat pembukaan sudah lengkap dengan sertifikat verifikasi terkait layak tidaknya dibuka objek dan akomodasi wisata tersebut,” demikian Suwirta. (rhm)