KabarNusa.com – Keluhan masyarakat lewat jejaring sosial facebook yang menengarai maraknya praktek pungli petugas di Pos pemeriksaan KTP Gilimanuk, Jembrana ditindaklanjuti pihak Inspektorat.
Kasat Pol PP Pemkab Jembrana dan Kadis Dafduk dipanggil guna dimintai klaripikasi terkait dugaan pungli.
Diketahui, dalam akun facebook milik Ketut Suastika, anggota DPRD Jembrana dan akun facebook milik Ketut Sugiasa, Ketua DPRD Jembrana, memuat informasi sejumlah oknum petugas baik Satpol PP dan oknum petugas lainnya melakukan pungli di Pos pemeriksaan KTP Gilimanuk.
Banyak tanggapan pengguna media sosial ini berupa Kecaman dialamatkan kepada oknum seraya meminta masalahnya ditindaklanjuti.
Bupati Jembrana Putu Artha meminta Inspektorat menindaklanjuti adanya informasi tersebut dan mengambil tindakan terhadap pungli tersebut,
Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa,sempat memanggil Kasat Pol PP IGN Rai Budhi dan oknum anggota yang saat itu bertugas di Pos KTP Gilimanuk.
Menurut Sugiasa nantinya secara khusus masalah tersebut akan dibahas oleh Komisi A DPRD Jembrana.
Inspektur pada Inspektorat Jembrana Made Yasa, mengatakan, sudah memanggil Kasatpol PP IGN Rai Budhi dan Kadis Dafduk Nyoman Cahyadi untuk diklarifikasi dan diajak berkoordinasi terkait masalah tersebut.
Kasatpol PP sempat emosi karena anggotanya selalu menjadi kambing hitam karena di sana ada beberapa instansi yang bertugas atau terlibat, dan ingin menarik semua anggota Satpol PP dari Gilimanuk.
“Langkah itu tidak menjamin tidak ada pungli, lagian pemeriksaan KTP harus tetap dilaksanakan,” terangnya Selasa 2 Desember 2014.
Pihaknya mengharapkan agar pimpinan baik Kasatpol PP dan Kadis Dafduk lebih banyak turun ke Gilimanuk dan melakukan pengawasan terhadap anggota/stafnya yang bertugas di lapangan. (dar)