Denpasar – Setelah melalui proses mediasi intensif, Pemerintah Provinsi Bali berhasil mengamankan kembali hak akses jalan bagi masyarakat di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kepentingan mobilitas dan rasa keadilan warga adalah yang utama, berujung pada kesepakatan bersejarah dengan manajemen GWK.
Dalam pertemuan kunci di Gedung Jayasabha, Selasa (14/10/2025) petang, Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendesak penyelesaian tuntas atas penutupan akses yang selama ini meresahkan warga. Hasilnya? Akses jalan dipastikan dibuka kembali dan dilindungi secara hukum.
Gubernur Koster secara tegas menolak solusi tanpa kepastian. Ia menginstruksikan agar kesepakatan dibuat ‘hitam di atas putih’ demi memberikan jaminan jangka panjang bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal… agar ada kepastian hukum,” tegas Gubernur Koster, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap rakyat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengumumkan tuntutan warga telah dipenuhi. Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan PT GWK.
Ini artinya, lahan milik GWK yang telah lama difungsikan sebagai jalan umum kini secara legal dapat terus digunakan masyarakat selama diperlukan.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat… dan dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud,” ujar Bupati Adi Arnawa, menutup polemik yang sempat memanas.
Manajemen GWK, melalui Komisaris Utama Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma, menunjukkan sikap kooperatif dan iktikad baik. Mereka mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang konstruktif.
“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat… Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” tutur Suwisma.
Kesepakatan ini menjadi simbol kemenangan bagi masyarakat dan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial, memastikan bahwa pengembangan pariwisata strategis tidak mengorbankan hak-hak dasar warga lokal.
Akses jalan kini kembali normal, dan suasana di kawasan GWK diharapkan kembali kondusif. ***