![]() |
Gubernur Bali Wayan Koster/ist |
Denpasar – Aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia resmi
didaftarkan dalam domain internet sehingga selain sebagai upaya melestarikan
warisan seni dan budaya leluhur bisa menjadikan akasara Bali sejajar dengan
aksara lainnya di dunia.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, sejak dilantik 5 September 2018,
mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan
dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan
Bahasa Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hadiah
Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas
Udayana, Denpasar Sabtu (9/1/2021).
“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan
leluhur yang adiluhung,” jelasnya.
Hal tersebut semakin membanggakan, ketika aksara Bali menjadi salah satu
aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet. Dengan
didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi
aksara Bali di kancah internasional.
“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan
semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD
PDIP Prov Bali ini.
Keseriusan itu ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di bandara I
Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan
penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun
swasta.
Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan
dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018. “Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara
latin. Tujuannya, menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga
kepada kearifan lokal Bali asli.
Untuk papan nama instansi pemerintah Koster menyebutkan sudah ditentukan
dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia. Sehingga dalam
kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan
mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018,
semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional
ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).
Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai
kekuatan sendiri.
“Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung. Jika
bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya
seraya menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara
Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan
terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan local
kita,” bebernya.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyatakan bahwa langkah pendaftaran
aksara Bali ini juga sangat selaras visi misi Pemprov Bali yakni Nangun Sat
Kerthi Loka Bali, Melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Made Sri Satyawati, SS., M.Hum, mengatakan
bahwa Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama dengan
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara
Bali ke domain internet internasional.
Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan Aksara Bali yang
tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam
mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.
Setelah mempunyai legalitas dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara
Bali secara resmi. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Koster
yang tidak surut semangatnya melestarikan adat dan budaya Bali.
“Dengan semakin diakui eksistensi kebudayaan kita, seperti aksara dan Bahasa
Bali, maka semakin banyak anak muda yang tertarik untuk menekuninya,”
imbuhnya.
Bendahara PANDI Azhar Hasyim. Ia mengatakan usaha mendaftarkan aksara-aksara
Indonesia sudah dilakukan sejak 2-3 tahun terakhir ini. Karena menurutnya,
jika akasara- akasara tersebut tidak dimasukkan ke domain internet, maka
berpotensi pada kepunahan di kemudian hari.
Ia menyatakan sebagai tanggung jawab PANDI juga dalam melestarikan eksistensi
akasara daerah Indonesia. “Tanpa ada dukungan dari pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan universitas, maka usaha ini tidak akan bisa berjalan
dengan mulus,” tandasnya.
Penasihat Komunikasi dan Informasi UNSECO Jakarta Dr. Ming Kuok Lim menyatakan
kebanggaannya, karena Asia sekali lagi diwakili oleh Indonesia bisa
memperkenalkan aksaranya kembali.
Ia mengatakan bahwa sangat mengkhawatirkan bahwa lebih dari 50 persen dari
sekitar 6.700 bahasa yang digunakan saat ini terancam punah.
Dari hampir 2.500 bahasa terancam punah yang terdaftar dalam Atlas Bahasa
Dunia dalam Bahaya UNESCO, lebih dari 570 bahasa dianggap sangat terancam
punah dan lebih dari 230 bahasa telah punah sejak 1950. Pada saat yang sama,
kurang dari lima persen bahasa di dunia memiliki kehadiran online.
UNESCO mendukung Pendaftaran Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam
inisiatifnya ‘Menghubungkan Bangsa melalui Digitalisasi Karakter Kuno’ untuk
melestarikan karakter bahasa asli Indonesia dan menjadikannya sebagai skrip
yang banyak tersedia secara online dan di berbagai platform
digital.(rhm)