KabarNusa.com –
Kapal penyedot pasir yang dibeli Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
Pengambengan di Kabupaten Jembrana senilai Rp 12 miliar lebih tidak
kunjung dioperasionalkan.
Padahal, kehadiran kapal itu diharapkan dapat memaksimalkan fungsi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
Kapal
ini dibeli khusus untuk menyedot pasir di pelabuhan tersebut karena
jika tidak disedot akan menggangu perahu-perahu milik nelayan berlabuh.
Para pemilik perahu juga selalu mengeluhkan kolam labuh yang selalu dangkal karena tebalnya endapan pasir.
Kapal yang dipenuhi dengan mesin itu terparkir berjejer dengan perahu lain di dekat SPBE Pertamina Pengambengan.
Sempat
dilakukan ujicoba kapal untuk menyedot itu nampak dihidupkan mesinnya,
tetapi hanya dibiarkan mengambang di sekitar pelabuhan.
Di pihak lain, di lokasi terdapat proyek pengerukan kolam labuh dengan menyedot dana APBN hingga Rp 12 miliar lebih.
Namun
pengerukan itu dilakukan hanya menggunakan alat berat. Sedangkan kapal
penyedot pasir yang sudah dibeli dan tersedia tidak digunakan.
Beberapa nelayan mengatakan, sejak dibeli kapal tidak pernah digunakan.
“Untuk
apa ada proyek pengerukan pasir dengan menggunakan uang rakyat belasan
milyar, padahal pihak pelabuhan sudah membeli kapal untuk menyedot
pasir,’ ujar seorang nelayan Kamis 18 September 2014.
Kasi
Pengembangan PPN Pengambengan Budi Priantono dikonfirmasi mengakui kapal
dengan mesin orisinil ini tidak dipergunakan terlebih dulu.
Alasanya,
dana operasional kapal ini cukup besar dan memang bukan untuk menyedot
pasir di dalam kolam labuh. Kapal ini menurutnya untuk menyedot pasir di
sekitar groin (mulut kolam labuh).
Setelah dipasang groin
menurutnya, pasir akan menumpuk di luar. “ Nah kapal inilah yang akan
menyedot pasir itu dan pasir dikembalikan ke laut,” tuturnya.
Pihaknya belum bisa mengoperasikan karena belum dianggarkan untuk biaya operasional kapal itu.
“Kapal ini bukan rakitan, perlu perawatan dan lainnya, kita masih ajukan itu,” tandasnya.
Dari uji coba ada beberapa komponen seperti pipa yang diterima tidak sesuai dan pihaknya telah melaporkan ke Pusat.
Sedangkan
di kolam labuh, pengerukan menurutnya dilakukan kontraktor. Hal
tersebut dilakukan agar kolam tidak dangkal dan bisa dilalui
perahu-perahu selerek ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan.(dar)