Diduga Sindikat Narkoba Internasional, TKI asal Ciamis Dibekuk

9 Desember 2013, 05:31 WIB
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya (kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap Lasminah (44), seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Ciamis, Jawa Barat karena diduga bagian sindikat narkoba internasional.
 

Lasminah ditangkap sehari setelah petugas menangkap Ihah Sulihah Uju yang ditangkap pada Sabtu 7 Desember 2013 yang hendak menyelundupkan 3,2 kilogram ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai.

“Ini pengembangan dari tersangka pertama,” beber Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2013).

Tak lama setelah mendarat di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu sekira jam 16.21 wita, petugas langsung menangkapnya.

Dia datang dari penerbangan India-Singapura dan Denpasar dengan menumpang pesawat Garuda GA 843.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan petugas tidak menemukan barang bukti dari Lasminah.

Berdasar pengembangan kasusnya, petugas menduga Lasminah masih satu jaringan peredaran narkoba internasional dengan tersangka Solihah.

Sebelumnya pada Sabtu (7/12), petugas menangkap Ihah Solihah Uju usai mendarat dari penerbangan Singapura dengan pesawat Singapore Airlines  SQ 942 dari Singapura.

Petugas menemukan serbuk kristal berupa sabu 3,2 kilogram yang disembunyikan di dasar bagasi tas jenis travel bags warna hitam milik Ihah. (kto)

Berita Lainnya

Terkini