Digitalisasi Transaksi Pembayaran, BI Minta Klungkung Mudahkan Layanan Pajak dan Retribusi

Bank Indonesia (BI) meminta Pemkab Klungkung membuat inovasi program yang memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat sehingga bisa mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran.

23 Maret 2022, 19:31 WIB

KlungkungBank Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung melahirkan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat sehingga bisa mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah.

HLM digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada Selasa 22 Maret 2022.

Bank Indonesia Dorong Percepatan UMKM Go Digital, Terapkan QRIS dan Manfaatkan Marketplace

“Guna mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi ini, Kabupaten Klungkung harus melakukan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat,” katanya menegaskan.

Trisno Nugroho, memaparkan, saat ini Kabupaten Klungkung berada peringkat ke-2 nasional untuk tingkat Kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.

Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90%, dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76%.

Jaga Inflasi, BI Bali Dorong Pembentukan BUMD Pangan di Klungkung

Artikel Lainnya

Terkini