Digitalisasi Transaksi Pembayaran, BI Minta Klungkung Mudahkan Layanan Pajak dan Retribusi

Bank Indonesia (BI) meminta Pemkab Klungkung membuat inovasi program yang memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat sehingga bisa mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran.

23 Maret 2022, 19:31 WIB

Kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Klungkung yang mencapai score nilai 301 dengan predikat baik.

ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan peraturan yang mendukung dan memperkuat pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

Kamasan Kuliner di Klungkung Dukung Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kegiatan HLM dihadiri Bupati Kabupaten Klungkung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Direktur Operasional BPD Bali serta Pimpinan OPD Anggota TP2DD Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menyampaikan untuk mendukung dan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Klungkung, akan dibentuk tim khusus di internal Pemda Klungkung yang bertugas meningkatkan digitalisasi di lingkungan Pemda Klungkung agar tidak kalah dan tersusul dengan daerah lain.

Harapannya, Tim khusus digitalisasi ini dapat berkomunikasi dengan baik dan berkoordinasi secepat-cepatnya dengan Bank Indonesia dan BPD Bali agar Kabupaten Klungkung dapat lebih baik lagi.

Klungkung Pinjam Dana PEN ke Pusat hingga Rp114 Miliar

Artikel Lainnya

Terkini