Digitalisasi Transaksi Pembayaran, BI Minta Klungkung Mudahkan Layanan Pajak dan Retribusi

Bank Indonesia (BI) meminta Pemkab Klungkung membuat inovasi program yang memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat sehingga bisa mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran.

23 Maret 2022, 19:31 WIB

“Program digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ini harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Klungkung dan memudahkan masyarakat membayar kewajiban-kewajibannya kepada pemerintah,” tutur Suwirta.

Program ini dapat dimulai dengan membangun pasar berekosistem QRIS baik untuk transaksi jual beli ataupun retribusinya, program retribusi pariwisata one gate one destination di Pulau Nusa Penida, hingga pemantauan pajak hotel dan restoran, serta digitalisasi tempat parkir.

“Ini sejalan rencana aksi TP2DD yang telah disusun Kabupaten Klungkung dengan semangat Gema Santi” ujar Suwirta.

Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia Terus Promosikan Produk Buatan UMKM

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung digitalisasi transaksi keuangan dan belanja secara elektronik.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen 9 jenis pajak daerah dan 26 jenis retribusi daerah sudah dapat dibayarkan melalui kanal pembayaran non tunai menggunakan QRIS.

Untuk terus meningkatkan penerimaan pembayaran non tunai di masyarakat, ada tiga tantangan yang harus dihadapi bersama yaitu kesiapan infrastruktur terutama jaringan internet, kualitas data wajib retribusi yang dinamis, dan sosialisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi yang belum maksimal. ***

Artikel Lainnya

Terkini