Dikunjungi DPR, Kapolda Bali Ungkap Lonjakan Kasus hingga Munculnya Varian Baru Covid-19

10 September 2021, 20:32 WIB

WhatsApp%2BImage%2B2021 09 10%2Bat%2B20.02.01
Kapolda menyatakan kedatangan rombongan Komisi  III DPR RI memotivasi
jajarannya untuk melaksanakan tugas peningkatan kinerja serta mempererat
tali silaturahmi./Dok.Humas Polda Bali

Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs.  Putu Jayan Danu Putra memaparkan penanganan Covid-19 termasuk terjadinya Lonjakan kasus hingga munculnya varian baru di hadapan rombongan Komisi III DPR RI.

Kapolda menyatakan kedatangan rombongan Komisi  III DPR RI memotivasi jajarannya untuk melaksanakan tugas peningkatan kinerja serta mempererat tali silaturahmi antara kita semua.

Kegiatan yang betema Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2021- 2022 ke Provinsi Bali.

“Ia menjelaskan sebagai bahan masukkan dan informasi kepada seluruh Dewan Komisi III yang terhormat dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif untuk memberikan rekomendasi serta pengambilan keputusan dalam perbaikan sistem penegakkan hukum, penanganan covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Kapolda Bali dikutip Kabarnusa.com dari keterangan tertulis Polda Bali.Jum’at (10/9/2021).

Putu Jayan  juga menyampaikan situasi dan kondisi covid-19 di Provinsi Bali, dimana kasus terkonfirmasi di bali saat ini yaitu sebanyak 109.612, sembuh 101.072 (92,2%), meninggal 3.690 (3,36%) dan kasus aktif sampai saat ini sejumlah 4.850 (4,42%).

Dari grafik 6 terlihat pergerakan terkonfirmasi covid-19 yang ada di Bali. terdapat 2 momentum yang menunjukkan adanya kurva peningkatan kasus yaitu pada periode januari-februari pasca libur panjang akhir tahun dan kurva kedua meningkat pada periode bulan juli dikarenakan munculnya varian baru covid-19 dan dampaknya terlihat pada bulan Agustus dengan data yang cukup tinggi.

Dalam rangka mengamankan serta mendukung kelancaran program pemerintah untuk percepatan penanganan covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Provinsi Bali, maka Polda Bali menindaklanjuti dengan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa Agung II penanganan covid-19 tahun 2021.

“Dalam operasi tersebut, terdapat 7 satuan tugas yang terdiri dari satgas 1 deteksi, satgas 2 Binmas, satgas 3 Kepatuhan Prokes dan Pengamanan Vaksinasi, satgas 4 Bayankes, satgas 5 Pamwal Vaksin, satgas 6 Gakkum, dan satgas 7 Humas, dengan tugas dan peran yang telah ditentukan dalam penanganan covid-19,” tutup Kapolda Bali (Miftach Alifi)

Artikel Lainnya

Terkini