Kabarnusa.com –
Pihak RUSD Negara sudah sering memperingatkan ada larangan merokok
namun banyak pengunjung dan penunggu pasien tetap membandel merokok di areak
yang mestinya terbebas dari paparan asap rokok.
Direktur RSUD Negara
dr Made Dwipayana menyatakan dengan banyaknya perokok di rumah sakit,
pihaknya akan segera berkordinasi dan bekerjasama dengan Sat Pol PP
Pemkab Jembrana.
Tujuannya, untuk menertibkan para pengunjung dan penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit.
“Langkah
ini kita ambil karena dari himbauan berulang-ulang tidak digubris,
makanya diperlukan tindakan tegas dari Sat Pol PP,” terangnya, Kamis
(19/5/2016).
Pihaknya sudah sering menegur pengunjung yang merokok di kawasan rumah sakit.
Namun pengunjung tidak menggubris teguran tersebut.
Hal ini, bisa terjadi lanttaran tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan diri sendiri.
Kesehatan lingkungan sangat rendah. Termasuk kesadaran untuk mematuhi aturan masih kurang.
“Jika memang tidak tahan tanpa merokok, seharusnya para pengunjung yang kecanduan rokok keluar dari areal rumah sakit,” ujarnya.
Namun
demikian, pihaknya tetap mengimbau pengunjung dan penunggu pasien agar
tumbuh kesadaran mematuhi aturan dengan tidak merokok di areal rumah
sakit.
“Munculnya kesadaran dari diri sendiri jauh lebih baik dari pada harus ditertibkan oleh aparat terkait atau Pol PP,” imbuhnya. (dar)