Dinkes Kota Yogyakarta Temukan Rhodamin B pada Sampel Gulali Takjil

Temuan. Satu sampel gulali mengandung zat berbahaya Rhodamin B dalam pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadhan Jogokariyan Mantrijeron

7 Maret 2026, 04:05 WIB

Yogyakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menemukan satu sampel gulali yang mengandung zat berbahaya Rhodamin B dalam pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Kemantren Mantrijeron.

Dari 19 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, hanya satu yang terdeteksi mengandung pewarna tekstil tersebut.

Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Puskesmas Mantrijeron.

Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan.

“Sebagian besar makanan dinyatakan aman, hanya satu gulali yang mengandung Rhodamin B,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Jenis makanan yang diuji meliputi bakso pentol, mi, sempol, gulali, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat, hingga jajanan tradisional seperti cenil.

Selain Rhodamin B, tim juga memeriksa kemungkinan kandungan formalin dan boraks, namun hasilnya negatif.

Emma menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang produknya terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan pangan juga dilakukan di berbagai lokasi lain yang ramai dikunjungi masyarakat, dengan hasil sebagian besar aman dikonsumsi meski ada catatan terkait kelengkapan label produk.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, menyatakan pihaknya bersama BPOM akan menelusuri sumber penggunaan Rhodamin B.

“Kami akan lakukan pendampingan, sosialisasi, dan edukasi kepada pedagang, serta menelusuri kemungkinan distribusi bahan berbahaya dari pemasok,” katanya.

Riswanti menambahkan, Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yang lazim digunakan dalam industri tekstil dan tidak boleh dipakai dalam makanan karena berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang. ***

Berita Lainnya

Terkini