Dinkes Sleman Selidiki Dugaan Keracunan Makanan di SMPN 3 Berbah, Hasil Lab Belum Keluar

Kabupaten Sleman masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan siswa di SMPN 3 Berbah.

29 Agustus 2025, 05:33 WIB

Yogyakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan siswa di SMPN 3 Berbah.

Sampel makanan yang dikonsumsi siswa telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat Provinsi DIY dan diperkirakan akan keluar dalam 10 hari.

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, menyatakan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan epidemiologi setelah menerima laporan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

“Kami langsung mengambil sampel sisa makanan yang disediakan oleh SPPG, termasuk dari dapur MBG untuk diteliti,” ujar Cahya

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, ketika puluhan siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan diare setelah mengonsumsi makan siang. Makanan yang disajikan terdiri dari nasi kuning, telur dadar, abon, kering tempe, dan jeruk.

“Tim pelayanan kesehatan segera mengevakuasi korban untuk penanganan medis, sementara tim P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) melakukan penyelidikan di lokasi,” jelas Cahya.

Dari penelusuran, total 137 siswa menunjukkan gejala keracunan, meskipun 380 siswa lainnya juga mengonsumsi makanan tersebut.

“Tidak semua siswa mengalami gejala karena bisa jadi tidak makan, tidak suka, atau mendapatkan bagian makanan yang tidak terkontaminasi. Tidak ada korban yang sampai dirawat inap,” tambahnya.

Gunanto, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Dinkes Sleman, menduga bahwa jeda waktu antara makanan diterima dan dikonsumsi menjadi faktor utama.

Menurut informasi yang ia dapat, makanan diterima sekitar pukul 07.30 pagi, namun baru dikonsumsi siswa sekitar pukul 12.00.

“Seharusnya makanan dikonsumsi maksimal dalam 2 jam setelah diterima. Ini cukup lama, melewati batas aman,” kata Gunanto.

Ia menekankan bahwa ini bukan soal menyalahkan pihak mana pun, melainkan masalah kewaspadaan. “Mungkin SPPG (penyedia makanan) sudah menjalankan tugas dengan baik, tapi ada keterlambatan prosedur di pihak sekolah,” tambahnya.

Cahya Purnama juga menjelaskan bahwa dalam sistem distribusi makanan, seharusnya ada prosedur pengecekan. Makanan sudah diperiksa oleh nutrisionis sebelum diangkut.

Di sekolah juga seharusnya ada prosedur tes organoleptik, yaitu tes menggunakan panca indera.

Jika tempat cuci peralatan menggunakan air yang tercemar, makanan sebagus apa pun bisa menyebabkan keracunan. Karena itu, air di lokasi juga kami periksa,” jelasnya.

Saat ini, seluruh informasi terkait distribusi makanan dikoordinasikan melalui Korwil SPPG. “Dinas Kesehatan fokus pada hasil laboratorium dan penyelidikan epidemiologi,” tutup Cahya.***

Berita Lainnya

Terkini