NUSA DUA – Musyawarah Partai Golkar ke-IX di Nusa Dua, Bali benar-benar milik Aburizal Bakrie setelah semua peserta munas mendapuknya kembali sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2014-2019. Seperti sudah diprediksi, Ical melenggang mulus tanpa lawan setelah terpilih aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar 2014-2019 dalam Musyawaraha Nasional ke -IX di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua Bali.
Rapat paripurna ketujuh dipimpin Nurdin Halid, sekira pukul 17.47 WITA, Ical ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019. Penetapan itu langsung disambut teriakan hidup ARB oleh peserta sidang. Jalannya Penetapan tersebut tergolong singkat.
Sejak Nurdin Halid membacakan surat pendaftaran ARB pada pukul 17.33 Wita dilakukan verifikasi terhadap persyaratan pendaftaran termasuk yang mencalonkan dan pemilik hak suara yang berjumlah. Berdasarkan tata tertib Munas, unsur yang memilik hak suara harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris (sekjen).
Lantaran tidak memenuhi persyaratan maka ormas Kosgoro, MKGR dan AMPI dinyatakan tidak memiliki hak suara dalam Munas. Dengan demikian, pemilik hak suara dalam pemilihan ketua umum sebanyak 534 dari total 537.
“Dalam Pasal 5 Tata Tertib ayat e bahwa apabila terdapat calon yang mendapat dukungan 50 persen yang bersangkutan dapat ditetapkan secara aklamasi,” tegas Nurdin, Rabu (3/12/14). Sebelum menanyakan apakah peserta setuju penetapan Ical secara aklamasi, Nurdin mengajak peserta mendoakan agar Ical diiberi kekuatan untuk memimpin Golkar.
Setelah itu, Nurdin menyatakan bahwa Ical mendapatkan dukungan 100 persen, maka ditetapkan secara aklamasi. Penetapan langsung disambut standing aplaus yang panjang dari peserta Munas. Yel-yel hidup ARB juga menggema. Dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat secara spontan.
Selain menetapkan Ical sebagai ketua umum, peserta Munas juga menetapkan Akbar Tanjung sebagai ketua Dewan Pertimbangan. Penetapan Akbar juga dilaksanakan secara aklamasi. (rma)