JEMBRANA –
Tambang Galian C di Banjar Munduk Angrek dan Banjar Sekar Kejula, Desa
Yehembang Kauh, Mendoyo, Jembrana Bali ditutup petugas menyusul protes
warga.
Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, LHKP, Pol PP dan
Dinas PU Pemkab Jembrana serta kepolisian dan TNI, mendatangi dua
lokasi galian C di wilayah itu.
Disidaknya Galian C itu, lantaran telah memiliki izin dan mendapat protes warga.
Penutupan dilakukan disaksikan Perbekel Yehembang Kauh Ketut Mustika beserta beberapa stafnya.
Dari
sidak, petugas gabungan menemukan pelanggaran berat pemilik galian C
tersebut seperti tonase truk-truk pengangkut material galian.
Dinas terkait menemukan pelanggaran tonase truk-truk pengangkut material galian yakni melebihi batas maksimal kekuatan jalan.
Sesuai ketentuan truk yang bisa melintas di jalan kabupaten itu maksimal delapan ton.
Karena muatan truk melebihi kemampuan mamksimal jalan itulah menurut Mustika memicu kerusakan jalan yang sangat parah.
“Warga melakukan protes terhadap kerusakan jalan tersebut,” terang Ketut Mustika, Selasa (2/8/2016).
Dikatakannya,
galian itu sudah memiliki izin dari provinsi dan sudah membuat
pernyataan di desa bahwa sanggup akan memperbaiki kerusakan jalan.
Hanya saja, warga tetap protes karena khawatir karena janji itu tidak dipenuhi.
Karenanya, petugas melakukan penutupan sementara aktivitas galian C.
Masalah itum akan dibahas dalam dua hari mendatang secara terbuka di Kantor Desa Yehembang Kauh.
Pemilik galian dan warga masyarakat serta dinas terkait akan dihadirkan.
“Saat itulah akan diputuskan apakah galian C itu ditutup seterusnya atau bisa dilanjutkan kembali,” imbuhnya, (dar)